Ambon Hari Ini
Hutan Lindung di Waiheru Dirusaki Tuk Bangun Rumah, Pemdes Hingga Pemprov Langsung Turun Tangan
Tim yang turun diantaranya; Pemerintah Desa bersama dengan Dinas Perikanan Provinsi Maluku, Dinas Kehutanan
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim gabungan turun mengecek kawasan hutan lindung di Desa Waiheru, Kota Ambon, Sabtu (1/3/2025).
Pengecekan dilakukan sehari pasca pemberitaan TribunAmbon.com terkait pembukaan pemukiman di kawasan yang bukan peruntukan itu semakin masif.
Tim yang turun diantaranya; Pemerintah Desa bersama dengan Dinas Perikanan Provinsi Maluku, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kota Ambon.
Diketahui, ratusan pohon telah ditebang untuk pembangunan rumah warga.
Padahal, Pemerintah Kota Ambon juga telah memasang papan larangan melakukan aktivitas yang bertentangan dengan fungsi kawasan, namun tak dihiraukan.
“Sebelumnya meminta Terimakasih, karena respon pemberitaan dan memastikan pemerintah proaktif atau tidak dalam sosialisasi hutan lindung. Sehingga dari pemberitaan itu, dari Dinas kehutanan dan Perikanan Provinsi Maluku dan KPH Kota Ambon melakukan kunjungan,” ungkap Kepala Desa Waiheru, Usman Ely, saat ditemui TribunAmbon.com, Jumat (28/2/2025) kemarin.
Baca juga: Babinpotmar Desa Waiheru Minta Pelaku Perusakan Kawasan Mangrove Ditindak Tegas
Baca juga: Angkot Terbalik Saat Menuju Wisata Ninifala, 4 Orang Alami Luka Ringan
Lanjutnya, pemerintah akan terus proaktif untuk menjaga fungsi kawasan, termasuk menghijaukan kembali hutan dan tersebut.
“Dalam pertemuan itu juga, Desa akan lakukan penghijauan dalam perubahan anggaran nantinya. Lahan-lahan yang sudah ditebang atau diklaim itu juga,” jelas Eli.
Lebih lanjut ditegaskan, bahwa Desa Waiheru masih terus komitmen dalam membangun kawasan mangrove sebagai Ekowisata.
Juga akan memberi sanksi tegas kepada siapun yang merusaki hutan lindung.
“Buktinya kami telah buat wisata mangrove yang sudah ada sekarang. Itu kan salah satu tujuan kita untuk bagaimana kita mengawasi, memelihara, dan memastikan bahwa kelestarian harus tetap dijaga dan dilindungi. 2023,2024, dan tahun ini kita terus lakukan penanaman mangrove,” tegasnya.
“Biar perlu kami akan pidanakan, karena telah menjual atau merusaki hutan negara atau hutan lindung itu. Kali ini kita akan tetap tegas dan pastikan bahwa kelestarian hutan mangrove akan terus terpelihara dan terjaga oleh kita semua,” tegas Kepala Desa Waiheru. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.