Maluku Terkini
Miliki 0.2 Gram Narkotika Tembakau Sintetis, Dua Pemuda di Batu Merah Dibekuk Aparat
Mereka adalah MAK alias Panjul (24) dan RES alias Eko (28). Keduanya diamankan di wilayah Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku berhasil menangkap dua pemuda yang memiliki narkotika jenis tembakau sintetis.
Mereka adalah MAK alias Panjul (24) dan RES alias Eko (28). Keduanya diamankan di wilayah Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini berawal dari informasi yang diterima tim Subdit 3 mengenai kepemilikan narkotika golongan I tersebut.
"Setelah menerima informasi tersebut, tim kemudian bergerak menemui Eko di rumahnya di kawasan Desa Batu Merah pada 23 Februari 2025 sekitar pukul 02.20 WIT," kata Kombes Areis, Kamis (26/2/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, Eko mengakui memiliki satu paket narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di saku celana jeans levis panjang sebelah kanan.
Baca juga: Kapolda Maluku Salurkan 1.150 Paket Bansos Jelang Ramadan
Baca juga: Media Balap Maluku Sukses Abadikan Setiap Aksi Pembalap Nusa Apono Road Race Champions
Narkotika seberat 0,2051 gram tersebut dikemas dalam kertas nasi berwarna cokelat.
"Saat tim opsnal melakukan pendalaman, pelaku mengaku mendapatkan narkotika ini dari temannya berinisial MAK alias Panjul," jelasnya.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim opsnal bergerak menuju kediaman Panjul dan langsung mengamankan yang bersangkutan.
"Kedua pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika," sebutnya.
Kombes Areis menambahkan bahwa kasus peredaran gelap narkotika ini masih terus dikembangkan oleh tim penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Maluku. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.