Harga Pasar

Jelang Ramadan, Lanal Tual Musnahkah 1 Ton Miras Jenis Sopi

Danlanal Tual Kolonel Laut, Hananto Dwi Prasetyo mengatakan, pengamanan dan pemusnahan miras tersebut bertujuan

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
LANAL TUAL - Lanal Tual Musnahkah 1.1 ton minuman keras jenis sopi selama 3 bulan terakhir, Kamis (27/2/2025)/ 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tual menggelar pemusnahan Minuman Keras (Miras) jenis sopi. 

Acara pemusnahan digelar di Lapangan Mako Lanal Tual, Kamis (27/2/2025).

Danlanal Tual Kolonel Laut, Hananto Dwi Prasetyo mengatakan, pengamanan dan pemusnahan miras tersebut bertujuan menciptakan kondusivitas di daerah jelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

“Harapan kami dengan adanya penangkapan ini bisa menciptakan suasana bulan Ramadan yang lebih aman, kondusif. Kami khawatir, kok di Tual dan Malra ini sering terjadi konflik antar pemuda yang pemicunya salah satunya ini, minuman keras,” ujar Hananto dalam konferensi pers.

Menurutnya, miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil operasi Lanal Tual selama 3 bulan terakhir.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 27 Februari 2025, Turun Lagi Dibandingkan Kemarin, Berapa?

Baca juga: SBSI Maluku Kecam Kinerja Disnaker Ambon: Amburadul dan Tidak Profesional

Lanal Tual mengamankan setidaknya 1,1 ton miras, terdiri atas 10 jerigen berukuran 35 liter, delapan jerigen 20 liter, 44 jerigen 5 liter, enam galon 15 liter, dua galon 12 liter, 47 botol 1500 ml, dan 312 botol 600 ml.

“Kami mengamankan barang-barang ini dari berbagai daerah yang masuknya dari pelabuhan, alur pelayaran, dan beberapa tempat yang bisa kita amankan,” ungkap Hananto.

Hananto menambahkan, ia telah memerintahkan jajaran untuk mengintensifkan patroli di laut dan titik-titik masuknya kapal di Tual dan Malra.

“Memang belum semua bisa kami amankan. Tetapi, setidaknya bisa mengurangi peredaran minuman keras ini,” ujar Hananto.

Hananto berharap, pemerintah daerah Kota Tual dan Malra dapat menerbitkan regulasi untuk melarang peredaran Miras di kedua daerah. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved