Efisiensi Anggaran
Dampak Efisiensi, Anggaran Bawaslu Maluku Dipangkas 39 Persen
Bawaslu Maluku mendukung penuh kebijakan efesiensi anggaran dan berupaya efisiensi tidak mengurangi kinerja
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggaran Bawaslu Provinsi Maluku dipangkas sebesar 39 persen.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
“Iya, untuk Bawaslu Provinsi Maluku sendiri terdampak dari efisiensi anggaran sebesar 39 persen,” kata Subair.
Dia menjelaskan, dari total awal pagu anggaran sebesar Rp39 miliar lebih, kini turun menjadi Rp22 miliar lebih.
“Efisiensi Bawaslu Provinsi Maluku (termasuk kabkot yang non satker) sebesar 39 persen. Pagu awal Rp. 37.096.313.000 menjadi Rp. 22.624.464.000,” terangnya.
Menurut Subair, dampak dari efesiensi anggaran yaitu melakukan penyesuaian baik dari pola kerja maupun pemanfaatan fasilitas kantor.
Selain itu, rapat-rapat yang akan dilakukan secara daring via zoom.
Karena fungsi lembaga Bawaslu sebagaimana diperintahkan UU harus tetap dilaksanakan.
“Dampaknya yang pasti kita akan melakukan penyesuaian,” ujarnya.
Dia mengakui, Bawaslu Maluku mendukung penuh kebijakan efesiensi anggaran dan berupaya efisiensi tidak mengurangi kinerja dalam menjaga demokrasi di Maluku.
“Yang pasti, kinerja kelembagaan Bawaslu se-Maluku harus tetap optimal dalam melaksanakan tupoksi sesuai perintah UU," pungkasnya.
Diketahui, Efisiensi anggaran 2025 terhadap kementerian/lembaga itu didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.