Efisiensi Anggaran

Dampak Efisiensi, Anggaran Bawaslu Maluku Dipangkas 39 Persen

Bawaslu Maluku mendukung penuh kebijakan efesiensi anggaran dan berupaya efisiensi tidak mengurangi kinerja

TribunAmbon.com / Mesya Marasabessy
EFISIENSI ANGGARAN -- Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair mengaku pihaknya juga terimbas efisiensi anggaran, Kamis (27/2/2025). Anggaran Bawaslu Provinsi Maluku dipangkas sebesar 39 persen. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggaran Bawaslu Provinsi Maluku dipangkas sebesar 39 persen.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

“Iya, untuk Bawaslu Provinsi Maluku sendiri terdampak dari efisiensi anggaran sebesar 39 persen,” kata Subair.

Dia menjelaskan, dari total awal pagu anggaran sebesar Rp39 miliar lebih, kini turun menjadi Rp22 miliar lebih.

“Efisiensi Bawaslu Provinsi Maluku (termasuk kabkot yang non satker) sebesar 39 persen. Pagu awal Rp. 37.096.313.000 menjadi Rp. 22.624.464.000,” terangnya.

Menurut Subair, dampak dari efesiensi anggaran yaitu melakukan penyesuaian baik dari pola kerja maupun pemanfaatan fasilitas kantor. 

Selain itu, rapat-rapat yang akan dilakukan secara daring via zoom. 

Karena fungsi lembaga Bawaslu sebagaimana diperintahkan UU harus tetap dilaksanakan.

“Dampaknya yang pasti kita akan melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Dia mengakui, Bawaslu Maluku mendukung penuh kebijakan efesiensi anggaran dan berupaya efisiensi tidak mengurangi kinerja dalam menjaga demokrasi di Maluku.

“Yang pasti, kinerja kelembagaan Bawaslu se-Maluku harus tetap optimal dalam melaksanakan tupoksi sesuai perintah UU," pungkasnya.

Diketahui, Efisiensi anggaran 2025 terhadap kementerian/lembaga itu didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved