Aniaya Ibu PIA

Aktivis Perempuan Soroti Dugaan KDRT yang Libatkan Anggota TNI AU di Ambon

Ia menilai dari perkembangan masalah yang terjadi, WK kesulitan membuat laporan dugaan KDRT berujung tak mendapat keadilan 

Istimewa
DUGAAN KDRT -- Aktivis perempuan, Poengky Indarti, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang perempuan berinisial WK. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aktivis perempuan, Poengky Indarti, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang perempuan berinisial WK.

Diduga KDRT dilakukan oleh suaminya, Pratu TLS, anggota TNI AU Lanud Pattimura Ambon.

"Saya sungguh prihatin dan menyesalkan jika benar WK menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya Pratu TLS yang merupakan anggota TNI AU Lanud Pattimura Ambon," ujar Poengky Indarti saat dihubungi TribunAmbon.com, Selasa (25/2/2025).

Ia menilai dari perkembangan masalah yang terjadi, WK kesulitan membuat laporan dugaan KDRT berujung tak mendapat keadilan.

"Padahal dugaan KDRT adalah dugaan tindak pidana yang serius, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh," cetusnya.

Poengky Indarti menyoroti pernyataan Kepala Penerangan Lanud yang menyebutkan bahwa tidak terjadi kekerasan berdasarkan keterangan saksi, dan justru menuding WK melukai diri sendiri. 

Ia mendesak agar dilakukan pemeriksaan medis yang lebih teliti dan mendalam.

"Jika menurut Kapen Lanud tidak terjadi kekerasan berdasarkan keterangan saksi dan justru dikatakan WK yang melukai diri sendiri, maka perlu ditindaklanjuti mengapa terjadi demikian?. Apakah sudah ada pemeriksaan medis yang lebih teliti?. Benarkah WK yang menyakiti dirinya sendiri? Jika ya, kenapa? Apakah WK sudah dicek psikisnya? Bisa jadi psikisnya terluka sebagai dampak KDRT," tegasnya.

Mantan Komisioner Kompolnas itu menekankan bahwa KDRT tidak hanya sebatas kekerasan fisik, tetapi juga psikis. 

Ia mencontohkan sikap suami yang mengabaikan atau tidak menggubris istri sebagai bentuk KDRT psikis.

"Harus dipahami pula bahwa KDRT bukan hanya menyakiti fisik, tetapi juga bisa psikis. Misalnya seorang suami tidak menggubris istri, membiarkan istri, hal itu termasuk KDRT psikis," jelasnya.

Ia berharap agar pimpinan instansi terkait memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kasus ini, dan tidak membiarkan WK menjadi korban pengabaian. 

Indarti juga mengajak masyarakat untuk memberikan perhatian dan perlindungan kepada WK.

"Oleh karena itu kami berharap ada perhatian Pimpinan Instansi yang lebih besar terhadap kasus ini. Jangan sampai WK menjadi korban pengabaian. Saya berharap kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat dan mengupayakan perlindungan terhadap WK," katanya.

Indarti berharap agar Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di tingkat pusat turut memberikan perhatian terhadap kasus ini. 

Ia mengingatkan bahwa KDRT adalah fenomena gunung es, di mana kasus yang terungkap hanya sebagian kecil dari yang sebenarnya terjadi.

"Saya berharap ada perhatian dari Komnas Perempuan dan Kementrian PPPA di level pusat. Jangan sampai kasus ini berdampak fatal, karena KDRT seperti fenomena gunung es, yang muncul di permintaan hanya sedikit, sehingga dikhawatirkan banyak korban yang berjatuhan, tetapi tidak diketahui publik," pungkasnya.

Tags
TNI AU
KDRT
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved