Aniaya Ibu PIA
Aktivis Perempuan Soroti Dugaan KDRT yang Libatkan Anggota TNI AU di Ambon
Ia menilai dari perkembangan masalah yang terjadi, WK kesulitan membuat laporan dugaan KDRT berujung tak mendapat keadilan
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aktivis perempuan, Poengky Indarti, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang perempuan berinisial WK.
Diduga KDRT dilakukan oleh suaminya, Pratu TLS, anggota TNI AU Lanud Pattimura Ambon.
"Saya sungguh prihatin dan menyesalkan jika benar WK menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya Pratu TLS yang merupakan anggota TNI AU Lanud Pattimura Ambon," ujar Poengky Indarti saat dihubungi TribunAmbon.com, Selasa (25/2/2025).
Ia menilai dari perkembangan masalah yang terjadi, WK kesulitan membuat laporan dugaan KDRT berujung tak mendapat keadilan.
"Padahal dugaan KDRT adalah dugaan tindak pidana yang serius, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh," cetusnya.
Poengky Indarti menyoroti pernyataan Kepala Penerangan Lanud yang menyebutkan bahwa tidak terjadi kekerasan berdasarkan keterangan saksi, dan justru menuding WK melukai diri sendiri.
Ia mendesak agar dilakukan pemeriksaan medis yang lebih teliti dan mendalam.
"Jika menurut Kapen Lanud tidak terjadi kekerasan berdasarkan keterangan saksi dan justru dikatakan WK yang melukai diri sendiri, maka perlu ditindaklanjuti mengapa terjadi demikian?. Apakah sudah ada pemeriksaan medis yang lebih teliti?. Benarkah WK yang menyakiti dirinya sendiri? Jika ya, kenapa? Apakah WK sudah dicek psikisnya? Bisa jadi psikisnya terluka sebagai dampak KDRT," tegasnya.
Mantan Komisioner Kompolnas itu menekankan bahwa KDRT tidak hanya sebatas kekerasan fisik, tetapi juga psikis.
Ia mencontohkan sikap suami yang mengabaikan atau tidak menggubris istri sebagai bentuk KDRT psikis.
"Harus dipahami pula bahwa KDRT bukan hanya menyakiti fisik, tetapi juga bisa psikis. Misalnya seorang suami tidak menggubris istri, membiarkan istri, hal itu termasuk KDRT psikis," jelasnya.
Ia berharap agar pimpinan instansi terkait memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kasus ini, dan tidak membiarkan WK menjadi korban pengabaian.
Indarti juga mengajak masyarakat untuk memberikan perhatian dan perlindungan kepada WK.
"Oleh karena itu kami berharap ada perhatian Pimpinan Instansi yang lebih besar terhadap kasus ini. Jangan sampai WK menjadi korban pengabaian. Saya berharap kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat dan mengupayakan perlindungan terhadap WK," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.