Ambon Hari Ini

Proyek Puskesmas Air Salobar Telan Anggaran Rp 5.6 Miliar, Pemkot Ambon Masih Berutang Rp 2.7 Miliar

Keterlambatan pembayaran ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran proyek yang bersumber dari kas daerah ini.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Jenderal
PUSKESMAS AIR SALOBAR - Tampak gedung Puskesmas Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu (15/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Proyek pembangunan Puskesmas Air Salobar di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, yang menelan anggaran hingga Rp 5.6 miliar, kini menjadi sorotan tajam. 

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih memiliki utang sebesar Rp 2.7 miliar terkait proyek tersebut. 

Akibatnya, sejumlah pekerja proyek hingga saat ini belum menerima upah mereka.

Keterlambatan pembayaran ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran proyek yang bersumber dari kas daerah ini.

"Kami sudah bekerja keras menyelesaikan pembangunan puskesmas ini, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan kami akan menerima upah," ujar salah satu pekerja proyek berinisial BW, Senin (17/2/2025).

Para pekerja proyek ini mengaku sangat kecewa dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Mereka berharap Pemkot Ambon segera menyelesaikan masalah utang ini agar mereka dapat menerima haknya.

Terpisah dari itu, Plt. Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, mengakui bahwa pembayaran untuk puskesmas memang belum 100 persen diselesaikan.

Baca juga: Puskesmas Air Salobar Diresmikan, CV Tiga Sekawan Diduga Belum Lunasi Upah Pekerja Proyek

Baca juga: Pj Gubernur Minta Warga Ambon Jaga Kedamaian Selama Pesparawi XI Provinsi Maluku

"Dari anggaran Rp. 5,563 miliar, masih tersisa Rp. 2,7 miliar yang belum terbayarkan kepada kontraktor. Tetapi kemarin itu sudah masuk dalam daftar utang dengan penetapan SK utang Wali Kota Ambon supaya nantinya akan dibayarkan setelah SK utang itu ditetapkan dan disesuaikan dengan kondisi keuangan dan kita akan menyelesaikannya," jelas Sekkot saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu (15/2/2025).

Sapulette menjelaskan, bangunan puskesmas Air Salobar sudah jadi dan jika tidak dimanfaatkan akan mengalami kerusakan.

Oleh karena itu, beberapa waktu lalu pihaknya memanggil rekanan (kontraktor) untuk meminta kesediaan agar puskesmas dapat dimanfaatkan terlebih dahulu.

"Karena gedung puskesmas sementara itu sudah tidak memadai untuk digunakan dalam kerangka pelayanan kepada masyarakat. Makanya saya panggil itu pihak rekanan dan saya minta izin untuk manfaatkan dulu sambil menunggu setelah SK Hutang ditetapkan lalu kita akan menyelesaikannya kepada pihak rekanan," ujarnya.

Saat ini, gedung puskesmas Air Salobar sudah dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat. Namun, terkait kapan pembayaran sisa kontrak akan dilakukan, Sapulette tidak bisa memberikan kepastian.

"Saya tidak bisa mengatakan besok atau lusa. Kita sesuaikan setelah ditetapkan SK Utang, itu menjadi skala prioritas untuk pelunasan. Karena itu sumber dananya dari dana alokasi umum (DAU) peruntukan. Sehingga itu harus kita selesaikan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved