Selasa, 14 April 2026

Disdukcapil Maluku Tengah Hanya Miliki 2 Mesin ADM, Ini Penyebabnya

Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) hanya memiliki dua mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Silmi Sirati Suailo
DISDUKCAPIL MALTENG -- Kepala bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Malteng, Santi Suatkab, saat diwawancarai TribunAmbon.com perihal pencatatan sipil, di Masohi, Senin (17/2/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Memasuki pemerintahan baru 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) hanya memiliki dua mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

ADM ialah mesin inovasi pelayanan publik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk memudahkan masyarakat memproses dokumen kependudukan.

Ditemui TribunAmbon.com, di Masohi, Senin (17/2/2025),  kepala bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Malteng, Santi Suatkab mengaku Maluku Tengah memiliki dua mesin ADM.

"Ada dua mesin ADM, satunya di dinas dukcapil Masohi dan satunya lagi di Kecamatan Salahutu," terang Santi.

Katanya, kondisi bandwidth atau kapasitas jaringan guna percetakan KTP -el tidak memadai di setiap daerah kecamatan.

Baca juga: Kantor Bupati Maluku Tengah Sepi, Sejumlah Pejabat Pemkab ke Jakarta Ikut Pelantikan Kepala Daerah

Baca juga: Sasi Adat Dirusak, Perusahaan Penambangan Pasir di Haya Maluku Dibakar Warga

"Kondisi jaringan internet misalnya Telkomsel di sejumlah daerah memang belum terlalu menunjang. Misalnya di Nusalaut," ia mencontohkan.

Sementara itu, perihal rentang kendali untuk pembuatan dokumen kartu keluarga (KK) maupun akte sebenarnya bisa diurus melalui kantor desa masing-masing.

"Sebenarnya dari 2019 regulasi tersebut. Sudah kami sosialisasikan juga pada 2020 saat kegiatan penguatan kapasitas kepala desa, dekretaris desa, dan operator," urainya.

Hanya saja, kata dia, pergantian raja atau kepala desa sudah pasti memengaruhi manajemen kerja.

"Sudah pasti kalau pergantian Kade begitu stafnya juga diganti to," ungkapnya

Prosedurnya, masyarakat bisa melakukan administrasi melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara online di kantor desa.

"Setelah itu dari pihak desa mengirim datanya via Wa, langsung bisa diproses," tuturnya.

Ia pun berharap dengan adanya efisiensi anggaran ini, aktivitas perkantoran dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

"Saya juga berpesan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk pengurusan administrasi, karena hal itu sangat penting bagi mereka," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved