Kamis, 16 April 2026

Maluku Terkini

Bapenda Maluku Utara Teken Kerjasama Bank Maluku - Malut, Sasar Dua Layanan Ini

Berlangsung di gedung Bank Maluku Malut lantai empat, kerjasama itu menyasar layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama melalui ja

|
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Haliyudin Ulima
MALUKU MALUT - Foto bersama penandatanganan kerjasama Bapenda Maluku Utara dan Bank Maluku Malut, Kamis (13/2/2025). Kerjasama itu menyasar layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama melalui jaringan dan layanan elektronik. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara resmi menggelar penandatanganan kerja sama dengan Bank Maluku-Maluku Utara (Malut), Kamis (13/2/2024).

Berlangsung di gedung Bank Maluku Malut lantai empat, kerjasama itu menyasar layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama melalui jaringan dan layanan elektronik.

Direktur Utama (Dirut) Bank Maluku-Malut Syahrisal Imbar mengaku layanan tersebut hadir untuk menjawab kebutuhan pemerintah dan nasabah.

"Kami mengembangkan teknologi itu atas kebutuhan pemerintah, nasabah perorangan maupun perusahaan, baik itu pembayaran kontraktor, retribusi dan lain-lain," ujarnya.

Menurutnya, hal itu penting sebab perkembangan teknologi dewasa ini menuntut setiap instansi harus menyesuaikan kondisi tersebut.

Baca juga: Bank Maluku-Malut Sosialisasi Penggunaan Qris kepada ASN Pemkot Ambon

Baca juga: Miskin Ekstrem di Malra, Renjaan Minta Bupati dan Wabup Terpilih Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

"Hampir setiap daerah di provinsi Maluku dan Malut kami menjadi pemain utama untuk membantu digitalisasi bagi pemerintah daerah, sehingga pelayanan makin cepat, kebocoran anggaran juga tidak ada," tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, selain memudahkan warga, kehadiran layanan tersebut juga bisa diakses kapan saja dalam waktu 24 jam.

Pihaknya juga telah teruji melalui Otoritas Jasa Keuangan dan terbukti sehat.

"Kami sejak tahun 2022 itu sudah dinyatakan sehat oleh OJK berdasarkan tata kelola, profil resiko tingkat keuntungan dan permodalan, kami menduduki urutan Komposit ke-2 untuk Bank daerah," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Maluku Utara Zainab Alting mengaku dengan penandatanganan kerjasama itu, pihaknya lebih mudah dalam proses transaksi.

"Dengan layanan berbasi jaringan elektronik seperti ini ditargetkan untuk memudahkan proses pembayaran pajak karena kami tidak lagi menerima uang tunai sebab berisiko," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved