Ambon Hari Ini
Efisiensi Anggaran, Pemkot Ambon Bakal Potong Biaya Perjalanan Dinas Pegawai
Efisiensi anggaran, saya kira apa yang diinstruksikan Presiden itu bersifat vertikal. Dalam peraturan itu sudah jelas,” kata Robby Sapulette
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon siap menjalankan intruksi Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette.
“Efisiensi anggaran, saya kira apa yang diinstruksikan Presiden itu bersifat vertikal. Dalam peraturan itu sudah jelas,” kata Robby Sapulette, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, sebagai pemerintah daerah pihaknya bakal melakukan penyesuaian dengan Inpres.
Karena itu Pemkot akan memotong perjalanan dinas.
Baca juga: Dihantam Ombak, Jalan di Ongkoliong - Ambon Ambruk Hingga Lebih dari 2 Meter
Baca juga: Satu Jam Berlalu, Kebakaran Rumah Samping Dealer Suzuki Ambon Berhasil Dipadamkan
“Berarti anggaran-anggaran kita akan lalukan efisiensi kita akan lakukan lagi misalnya perjalanan dinas sekian rupiah kita hanya melakukan pemotongan sebesar 50 persen dari total anggaran yang dialokasikan dari anggaran DPA,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Robby, akan melakukan penyesuaian-penyesuaian lainnya sesuai intruksi presiden.
“Terus ATK, kegiatan-kegiatan seminar dan lain sebagainya tentunya pemerintah daerah akan menyusuaikan dan akan mengikuti apa yang diintruksikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD Tahun Anggaran 2025. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.