Info Daerah
Kuras APBD 6.6 Miliar, Kasus dugaan Korupsi Pembangunan Landmark Kota Langgur Naik Penyidikan
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi pidsus) Soedharmanto, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com di Kantor Kejaksaan Neger
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan korupsi pembangunan Landmark Kota Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) masuk tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi pidsus) Soedharmanto, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Senin (10/2/2025).
"Jadi untuk Landmark Kota Langgur, kita telah menerima keluhan dari masyarakat pada September 2024 dan sudah ditindaklanjuti ke tahap penyidikan," ucapnya.
Soedharmanto mengungkapkan, saat ini kejaksaan tengah mengumpulkan alat bukti dan saksi.
Baca juga: Pilkada Usai, Layanan Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Malra Terpilih Ayomi Semua Masyarakat
Baca juga: Berhasil Ditangkap, Buaya Bernama Sarjana di Unpatti Diduga Sengaja Dilepas Seseorang
"Kami telah menurunkan tenaga ahli konstruksi untuk melakukan pemeriksaan fisik di lokasi Landmark Kota Langgur," cetusnya.
Jika nanti, sebutnya dari hasil pemeriksaan ada ketidaksesuaian atau spesifikasi dengan kondisi di lapangan maka sudah terindikasi ada nilai kerugian.
"Jadi kita menunggu hasil pemeriksaan dikeluarkan. Posisi penyidikan hanya menilai dari alat bukti yang ada dari tenang ahli konstruksi yang diturunkan," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan TribunAmbon.com di Landmark Kota Langgur, nampak tiang lampu yang rusak sejak Juli 2024 tak kunjung diperbaiki.
Sementara tulisan pada Keindahan Langgur Untuk Indonesia telah diperbaiki oleh Dinas PUTR Malra imbas pemberitaan dari TribunAmbon.com. (*0
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.