Info Daerah

Sekelompok Warga Palang Kantor Dishub Maluku Tenggara, Hukubun Lapor Polisi 

Laporan disampaikan oleh staf Dinas Perhubungan ke Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Polres Malra) tak berapa lama setelah kantor disegel menggunakan

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
PALANG KANTOR DISHUB - Sekelompok warga Watdek palang kantor Dinas Perhubungan Malra, Rabu (5/2/2024), Buntut dari persoalan di Desa Watdek. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) melapor sekelompok warga buntut aksi palang Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) di Ohoi Watdek, Langgur, Rabu (5/2/2025).

Laporan disampaikan oleh staf Dinas Perhubungan ke Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Polres Malra) tak berapa lama setelah kantor disegel menggunakan balok kayu.

Dikonfirmasi, Kepala Dishub Maluku Tenggara, Nikson Hukubun mengatakan, pihaknya dirugikan mengingat aktivitas perkantoran lumpuh total.

Dia pun menyesalkan aksi tersebut, mengingat kantor pemerintahan merupakan fasilitas yang tidak boleh diganggu.

Lanjutnya soal alasan palang kantor ada diduga berkaitan dengan pembayaran ganti rugi lahan.

Baca juga: Sopir Angkot Hatu Mogok Narik, Pengguna Resah Terpaksa Jalan Kaki

Baca juga: Total 11 Pohon Tumbang di Kota Ambon akibat Hujan Disertai Angin Kencang

"Itu persoalan internal perangkat Ohoi Watdek antara Kepala Urusan Pembangunan dan Penjabat Kepala Ohoi soal dana Pembangunan Kantor Ohoi setempat," kata Hukubun melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, pantauan TribunAmbon.com, pintu masuk Kantor Dishub Malra telah dipalang dengan kayu. 

Sekelompok warga nampak berjaga di salah satu gang yang tidak jauh dari kantor Dishub.

Saat dikonfirmasi terkait aksi itu, warga enggan memberikan komentar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved