Maluku Terkini

Masih Pakai Minyak Tanah, Maluku Tak Terdampak Aturan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg

Pertamina mengatakan bahwa tidak ada penjualan tabung gas melon atau ukuran 3 Kg berwarna hijau di wilayah Maluku.

Ist
TABUNG GAS ELPIJI -- Penampakan tabung gas LPG 3 kilogram yang mulai dikeluhkan masyarakat sulit dicari. Meski demikian, Maluku tak terdampak perubahan kebijakan penjualan LPG (elpiji) 3 kg. Kebanyakan masyarakat Maluku masih menggunakan minyak tanah. 

TRIBUNAMBON.COM -- Maluku tak terdampak perubahan kebijakan penjualan LPG (elpiji) 3 kg.

Alasannya tidak ada penjualan tabung gas elpiji subsidi 3 Kg di wilayah Maluku

Terlebih kebanyakan warga Maluku masih menggunakan minyak tanah.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan bahwa tidak ada penjualan tabung gas melon atau ukuran 3 Kg berwarna hijau di wilayah Maluku.

Kekhawatiran terkait aturan penjualan gas elpiji tabung 3 Kg tidak berlaku di Maluku. Sebaliknya, distribusi serta stok gas non-subsidi seperti Bright Gas dipastikan aman

“Menanggapi isu terkait perubahan aturan penjualan LPG 3 Kg, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan bahwa masyarakat di wilayah Papua dan Maluku tidak akan terdampak,” ujar Ispiani dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/2/2025) malam. 

Ia menambahkan bahwa kebijakan pemerintah terkait gas subsidi belum diberlakukan di Maluku dan Papua. 

Saat ini, minyak tanah masih menjadi bahan bakar subsidi yang umum digunakan masyarakat.

Berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, keluarga miskin, hingga pelaku usaha, masih mengandalkan minyak tanah sebagai bahan bakar utama. 

Menurut Ispiani, di Maluku dan Papua juga belum ada konversi dari minyak tanah ke gas elpiji 3 Kg. 

Konsumsi masyarakat saat ini masih menggunakan gas non-subsidi seperti Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 1 kg, dengan stok yang dipastikan aman hingga tiga bulan ke depan.

“Untuk stok gas LPG di wilayah Maluku dan Papua, aman hingga 96 hari ke depan,” tegas Ispiani. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik karena mereka tidak akan terdampak dari aturan gas elpiji. Wilayah Maluku dan Papua termasuk dalam area distribusi gas elpiji non-subsidi.

 “Masyarakat di Papua dan Maluku dapat terus menggunakan Bright Gas seperti biasa. Pertamina akan terus memantau situasi dan memastikan ketersediaan Bright Gas tetap terjaga,” harapnya. (Kompas.com/PriskaBirahy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved