Kenapa KKB Tak Dapat Amnesti ? Ini Penjelasan Menteri HAM
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tidak diberikan amnesti atau penghapusan hukuman.
TRIBUNAMBON.COM -- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tidak diberikan amnesti atau penghapusan hukuman.
Hal tersebut disamaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Natalius Pigai menegaskan, pertimbangan tidak memberikan amnesti bagi KKB bukan sebuah diskriminasi.
"Bisa (diberikan), tetapi siapa yang bisa memastikan setelah kami kasih amenseti mereka tidak lakukan aksi lagi," kata Natalius
Mantan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM ini khawatir napi KKB kembali berulah meskipun telah diberikan amnesti.
Baca juga: Pohon Tumbang Diterpa Angin Kencang di Maluku Tenggara, Melintang Halangi Jalan Raya
Baca juga: SMA YPKPM Ambon Terima Kunjungan AMO dan Dispar Ponorogo, Sebut Musik Harus Jadi Prioritas
"Bisa saja memegang senjata setelah membunuh orang kemudian masuk penjara, (lalu) setelah kita kasih amnesti keluar dia balas lagi. Orang yang biasa membunuh, membunuh manusia adalah hal yang biasa," ujar Natalius.
Karenanya, Natalius meyakini pemerintah tidak akan memberikan amnesti bagi para napi KKB.
"Sebagai menteri HAM, dari sudut pandang saya kemungkinan agak sulit untuk kita kabulkan untuk mereka yang bersenjata," ungkapnya.
Wacana ini muncul seiring pemerintah berencana untuk memberikan amnesti kepada sekitar 44 ribu napi.
Pigai mengatakan, pemerintah masih melakukan asesmen terhadap 44 ribu narapidana calon penerima amnesti.
Asesmen yang dilakukan Kementerian Hukum ini penting untuk memastikan napi tersebut memang betul-betul layak mendapatkan amnesti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri HAM Ungkap Alasan KKB Tak Diberikan Amnesti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Menteri-Hak-Asasi-Manusia-HAM-Natalius-Pigai-KKB-Papua.jpg)