Berita Viral
Jusuf Kalla Bandingkan Kasus Pagar Laut di Tangerang dengan Kasus Mutilasi di Ngawi
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, membandingkan penyelesaian kasus pagar laut sepanjang 30,6 kilometer di kawasan pesisir pantai utara, Tangerang
TRIBUNAMBON.COM -- Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, membandingkan penyelesaian kasus pagar laut sepanjang 30,6 kilometer di kawasan pesisir pantai utara, Tangerang, Banten.
Dengan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan di Ngawi, Jawa Timur.
Jusuf Kalla menyinggung soal kasus pagar laut yang hingga kini belum terungkap siapa sosok pemiliknya.
Dia membandingkannya dengan penanganan kasus mutilasi di Ngawi.
Dimana dalam kasus mutilasi ini polisi berhasil menangkap pelakunya hanya dalam waktu dua hari saja.
"Saya katakan bahwa polisi alhamdulillah dalam waktu dua hari bisa tangkap orang yang dipotong lehernya (mutilasi). Tapi ini (kasus pagar laut) 30 kilometer enggak ada yang tahu siapa (pemiliknya)" kata Jusuf Kalla, Senin (27/1/2025).
Padahal, kata Jusuf Kalla, berdasar keterangan pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah disampaikan sebelumnya, keberadaan pagar laut tersebut sudah diketahui sejak bulan Agustus 2024 lalu.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengaku pada bulan September 2024 sudah melaporkan temuan adanya pagar laut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
Tapi setelah berbulan-bulan berlalu kasus ini juga belum tuntas dan sekarang kasusnya mencuat ke publik.
Bahkan hingga kini petugas gabungan melakukan pembongkaran pagar laut meski tak diketahui pemiliknya.
Jusuf Kalla menyebut belum terungkapnya dalang yang mampu memasang pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang sebagai hal yang kelewatan.
"Ini kelewatan negeri ini," ujar Jusuf Kalla saat ditemui dalam kegiatan di kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Kasus Mutilasi Ngawi Polisi Bergerak Cepat
Polisi bergerak cepat membekuk pelaku mutilasi wanita dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di kawasan Madiun pada Sabtu (25/1/2025) pukul 24.00 WIB.
Video penyergapan terhadap pelaku tersebut pun beredar di media sosial (medsos).
Pelaku yang tampak mengenakan kemeja hitam bermotif disertai kaos hitam didalamnya, digiring polisi dengan tangan diborgol di belakang.
Pelaku bernama Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), warga Kabupaten Tulungagung, Jatim.
Sementara korbannya adalah seorang perempuan Uswatun Khasanah (29) warga Desa Bance, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jatim.
Korban adalah selingkuhan Rohmad bekerja sebagai sales kosmetik.
Kasus mutilasi ini terungkap usai penemuan jenazah dalam kondisi tidak utuh dalam koper di di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (23/1/2025).
Adapun penyebab kematian korban, diduga karena afeksia atau kekurangan napas akibat terhambat jalan pernafasan, kemungkinan dikarenakan cekikan.
Kemudian pelakukan melakukan mutilasi terhadap korban.
Dimana potongan kepala manusia yang diduga milik korban ditemukan di Trenggalek.
Sementara potongan kaki kanan dan kiri manusia yang juga diduga milik korban ditemukan di Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Kasus Pagar Laut Belum Terungkap
Dalam rapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta pekan lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan belum diketahui siapa dalam pembangunan.
Dia menyatakan akan memeriksa sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dan akan menyampaikannya dalam jangka waktu 20 hari mendatang.
Sementara Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya hingga kini belum menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus pagar laut misterius di perairan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kami hanya menyelidiki terkait dengan apa-apa saja yang ada di lapangan, ada tindak pidana atau tidak, tapi karena sudah diambil alih KKP, kita tunggu saja dari KKP, sementara kami masih belum temukan tindak pidana," ungkap Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono dalam Breaking News Kompas TV pada Senin (27/1/2025).
Penyelidikan kasus ini kini berada di bawah koordinasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Polda Metro Jaya menunggu hasil temuan dari PSDKP KKP sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
"Kalau hasilnya mungkin barangkali dari KKP diduga ada tindak pidana, mungkin dari Pak Menteri bisa menindaklanjuti dengan instansi aparat penegak hukum yang lain," kata Joko.
Kasus ini bermula dari penemuan pagar bambu misterius yang ditancapkan ke dasar laut di awal Januari 2025.
Penemuan tersebut sempat menghebohkan publik dan memicu berbagai spekulasi di masyarakat.
Merespons temuan tersebut, KKP melakukan penyegelan terhadap pagar laut pada Kamis (9/1/2024).
Sembilan hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (18/1/2025), pagar laut tersebut akhirnya dibongkar dalam operasi yang melibatkan sekitar 600 prajurit TNI AL dan warga setempat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.