Ambon Hari Ini

Polresta Ambon Ciduk Warga Kampung Timor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba 

Tersangka berinisial ST (39 tahun) diringkus setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Polresta Ambon
Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba di Kampung Timor, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (16/1/2025) lalu. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba di Kampung Timor, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (16/1/2025) lalu. 

Tersangka berinisial ST (39 tahun) diringkus setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dan satu paket ganja," ungkap Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet S Luhukay, kepada TribunAmbon.com, Rabu (22/1/2025).

Kasi Humas menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ST. 

Aparat kepolisian yang mendapat informasi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka.

Hasil tes urine ST menunjukkan positif mengandung zat terlarang jenis THC dan Amphetamin. 

Baca juga: Peduli Kesehatan Balita, Alfamidi Gelar CSR Edukasi Pola Asuh dan Gizi Optimal

Baca juga: Sampah di Tanjakan 2000 Ganggu Pengendara, Meluber Hingga ke Pagar Masjid

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa ST mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial S yang kini masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang disita telah diuji di laboratorium dan dipastikan mengandung narkotika golongan I. 

Atas perbuatannya, ST dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar," ajak Ipda Janet.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Ambon. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved