Sabtu, 11 April 2026

Ambon Hari Ini

Pelaku Pencurian Perangkat Game PlayStation 5 Diciduk Polisi, Aksinya Terekam CCTV

Penangkapan ini dilakukan setelah tim Resmob Polda Maluku melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi yang diterima.

|
Humas Polda
Pelaku pencurian perangkat game Playstation 5 diamankan beserta barang bukti, kini ditahan di Rutan Mapolda Maluku. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang pemuda berusia 21 tahun, warga Maluku Tengah, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian PlayStation 5 (PS5) di kawasan Karang Panjang, Kota Ambon.

Pelaku yang diketahui berinisial AT ini ditangkap pada Jumat (17/1/2025) di kawasan Air Salobar. 

Penangkapan ini dilakukan setelah tim Resmob Polda Maluku melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 7 Januari 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminullah, mengungkapkan bahwa identitas pelaku berhasil terungkap setelah polisi menganalisis rekaman CCTV di tempat kejadian perkara. 

"Dari rekaman CCTV, kita berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran," ujarnya.

Lanjutnya, pelaku masuk ke rumah korban melalui ventilasi dapur sekitar pukul 04.00 WIT.

Setelah berhasil menggasak PS5 beserta aksesorisnya, pelaku kemudian melarikan diri. 

Namun, aksi pelaku tidak berlangsung lama. Tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya ditangkap.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual hasil curiannya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Ditreskrimum guna dilakukan proses hukum. Barang Bukti yang diamankan yaitu 1 Unit PS 5, 2 buah Stik PS 5, 1 buah Kaset PS 5, 3 Kabel PS 5, 1 Unit UPS, dan 1 Unit Jam Tangan merk Puma," jelasnya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polda Maluku," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved