Polisi Amankan Pelaku Pemicu Bentrok Pemuda di Tugu Trikora Ambon

Pelaku pemicu bentrok di Tugu Trikora Ambon ditangkap Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

|
Humas Polresta Ambon
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Janet Luhukay mengatakan pelaku penyebab bentrok di Tugu Trikora Ambon telah ditahan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penyebab bentrok antar pemuda di sekitaran Tugu Trikora, Kota Ambon pada Minggu (12/1/2025) lalu akhirnya terkuak.

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Janet Luhukay mengungkapkan insiden itu bermula dari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang pemuda berinisial JL (20).

"Kasus ini bermula dari sebuah perselisihan kecil yang berujung pada aksi kekerasan," ungkapnya, Selasa (21/1/2025).

Pelaku yang diketahui berinisial JL (20) ditangkap atas perbuatannya yang telah menyebabkan korban, MFJI, mengalami luka serius pada bagian wajah.

Dijelaskan, tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHPidana dan atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana yang terjadi Minggu (12/1/2025) sekitar Jam 02:00 Wit di Jalan Dr. Soetomo.

Baca juga: Bentrok 2 Kelompok Pemuda di Ambon Sudah Kondusif, Warga Jangan Terprovokasi

Baca juga: Sigap Tangani Perbaikan Infrastruktur, Kinerja BPJN Maluku Diapreasi

Saat itu tersangka JL melempar batu yang kearah korban yang saat itu berdiri di depan Lorong Kolonel Piters.

"Tersangka melempari sebanyak 1 kali yang mengena di bagian muka/mulut sehingga korban langsung terjatuh dengan jarak antara tersangka dengan korban saat itu sekitar 3 meter. Akibat dari pelemparan tersebut gigi korban sebanyak 4 buah mengalami patah," jelas Kasi Humas.

Menurut kasi Humas, motif tersangka lantaran tidak terima dengan dengan gerak–gerik korban di lokasi kejadian dimana saat itu korban empat beradu mulut.

Atas perbuatannya, JL dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Ditambahkan, peristiwa itu menjadi pemicu awal bentrok antar pemuda di kawasan Tugu Trikora.

"Bentrok di Tugu Trikora bermula dari masalah ini," cetusnya.

Luhukay mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan damai. 

"Kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya gangguan keamanan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved