Maluku Terkini

Camat Muhamad Nasir Rahayaan Terima Penghargaan karena Berhasil Proses Kepala Ohoi Definitif

Camat Kei Besar Selatan Barat (KBSB) Muhamad Nasir Rahayaan mendapat penghargaan dari Pj, Bupati Maluku Tenggara .

Megarivera
Camat Kei Besar Selatan Barat saat menerima penghargaan dari Pj Bupati Malra, Senin (6/1/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Camat Kei Besar Selatan Barat (KBSB) Muhamad Nasir Rahayaan mendapat penghargaan dari Pj, Bupati Maluku Tenggara (Malra) Samuel Huwae, atas
keberhasilannya memproses Kepala Ohoi Definitif.

Penghargaan tersebut secara langsung diberikan Huwae saat apel akbar perdana mengawali tahun 2025, di Halaman Upacara Kantor Bupati Malra, Senin (6/1/2025).

Kepada TribunAmbon.com, Rahayaan mengatakan, pihaknya sukses memproses seluruh kepala ohoi definitif di kecamatan yang ia pimpin.

"Untuk 13 ohoi semua telah rampung Kepala Ohoi definitif. Hanya saja satu meninggal, satu bermasalah dan diturunkan. Insya Allah, dalam bulan-bulan depan saya sudah dapat memproses kembali dua kepala ohoi tersebut," ungkap Rahayaan.

Menurutnya, proses pendefinitifan kepala ohoi di KBSB bisa berjalan mulus berkat kerja sama yang bak antar semua pihak.

Pasalnya, selama memimpin Kei Besar Selatan Barat, dirinya terus berkoordinasi dengan Rat/Raja sebagai pemimpin adat dan para Pj. Kepala Ohoi. 

Termasuk melayangkan surat hingga ke "Riin Kot" atau marga yang punya hak menjadi Kepala Ohoi.

"Saya selaku camat paham betul masing-masing ohoi punya hak dan tetap bersinergi dengan pihak terkait untuk melihat hak-hak orang. Makanya setiap pengusulan dari setiap ohoi itu tidak ada yang kontra," cetusnya.

Selaku Camat, lanjut Rahayaan, dirinya tidak pernah  mengintervensi hak masyarakat adat. 

"Saya tidak mengintervensi. Camat hanya tugas memfasilitasi. Dalam proses fasilitasi itu
saya tahu, Raja juga mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan hak orang," tuturnya.

Sementara untuk, Proses dua Ohoi yang Kepala Ohoinya meninggal dan satunya bermasalah pada Ijazah (Ngafan dan Hako) pihaknya bakal mempercepat proses kepala ohoi definitif.

"Paling terlambat bulan Maret saya perintahkan Pj. Kepala Ohoi untuk memproses kepala ohoi definitif" kata Rahayaan.

Dirinya juga menambahkan, nanti dikroscek saja pada bulan April sudah rampung atau belum.

"Nanti awak media tagih saya lagi pada bulan April bahwa apakah sudah siap atau belum," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved