CPNS 2024

Begini Cara dan Contoh Pengajuan Sanggah Jika Tak Lolos CPNS 2024

Hasil akhir CPNS akan menunjukkan integrasi nilai antara Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Freepik
Ilustrasi CPNS. 

TRIBUNAMBON.COM – Pengumuman hasil Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai Minggu (5/1/2025).

Hasil akhir ini akan menunjukkan integrasi nilai antara Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sebelumnya, rangkaian seleksi CPNS 2024 telah dimulai sejak Agustus 2024. 

Peserta wajib melalui tahapan seleksi administrasi, SKD dan SKB.

Bagi peserta yang lolos dapat melanjutkan tahap berikutnya yaitu DRH NIP CPNS.

Baca juga: Ini Arti Kode P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1, dan APS di Hasil Seleksi CPNS 2024

Baca juga: Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 Diumumkan Mulai Hari Ini, Ini Link dan Cara Ceknya

Lantas bagaimana dengan peserta yang tidak lolos hasil integrasi SKB dan SKD?

Adapun, pengumuman akhir ini menjadi babak paling menegangkan bagi para peserta.

Pasalnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menjadi ujung tombak atau tes terakhir seleksi nasional tersebut.

Bagi para peserta yang lulus bisa berlapang dada, sementara peserta yang belum dinyatakan lulus masih bisa menggunakan peluang terakhir yakni Masa Sanggah.

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan sanggahan kepada panitia penyeleksi karena adanya kesalahan nilai.

Nantinya panitia akan mempertimbangkan kembali sanggahan apakah peserta kemungkinan lolos atau tidak untuk tahap berikutnya.

Masa sanggah dijadwalkan hanya berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman mulai 13 hingga 15 Januari 2024. 

Cara Ajukan Sanggah Hasil SKB CPNS 2024

Sanggah adalah kesempatan terakhir bagi peserta CPNS untuk memperbaiki hasil SKB. Oleh karena itu peserta harus memastikan bahwa sanggah yang diajukan benar dan dapat dipertanggung jawabkan.

Berikut adalah langkah-langkah mengajukan sanggah hasil SKB CPNS 2024:

1. Login ke portal SSCASN dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved