Senin, 13 April 2026

Polisi Pukul Warga

Penasehat Hukum Minta Dua Oknum Polisi Penganiaya Rizal Serang Segera Ditangkap

“Sesuai laporan, kami meminta segera tetapkan tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan dilakukan

Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
DPRD Maluku usai rapat dengar pendapat bersama OKP Cipayung Plus, GMPI Maluku, Ansor Maluku, dan LBH Ansor Ambon, Senin (30/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penasehat Hukum Rizal Serang meminta Polda Maluku segera menetapkan para oknum polisi pelaku kekerasan sebagai tersangka. 

“Sesuai laporan, kami meminta segera tetapkan tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh dua orang oknum polisi,” cetus Ramli Lulang selaku penasehat hukum kepada TribunAmbon.com, Senin (30/12/2024) 

Permintaan tersebut juga disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Ada Wacana Libur Sekolah Satu Bulan saat Ramadan Seperti Era Gus Dur

Baca juga: Kapolres Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku dengan dihadiri perwakilan Polresta Ambon, OKP Cipayung Plus, GP. Ansor Maluku, dan LBH Ansor Kota Ambon. 

“Hal ini juga menjadi poin penting yang telah kami sampaikan dalam agenda RDP tadi,” ungkapnnya. 

Dirinya berharap, proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. 

“Kami dari LBH GP. Ansor Kota Ambon bahwa mengenai laporan kami, baik itu laporan Polisi, maupun laporan kode etik, agar pihak kepolisian dalam hal ini sesuai laporan kami yang tertuju pada Polda Maluku, untuk segera memproses laporan kami ini secepatnya sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. Juga dijalankan secara profesional dan transparan kepada publik,” harapanya.

Seperti diberitakan, Insiden kekerasan dengan korban Rizal Serang terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Sirmau, Kota Ambon, pada Jumat 20 Desember 2024. (*)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved