Info Daerah
Warga Sasi Jembatan Dian-Tettoat di Maluku Tenggara, Buntut Upah Tukang Harian
Pantuan TribunAmbon.com, Selasa (24/12/2024) nampak palang adat, atau dalam bahasa Kei disebut hawear telah tertancap
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Jembatan Penghubung Dian-Tettoat, yang terletak di Ohoi (Desa) Dian Pulau, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dipalang adat (sasi), Selasa (24/12/2024).
Pantuan TribunAmbon.com, Selasa (24/12/2024) nampak palang adat, atau dalam bahasa Kei disebut hawear telah tertancap tepat di jalan masuk jembatan.
Palang adat berupa daun kelapa yang diikatkan pada kayu dan dibalut selembar kain.
Salah seorang warga, Abdul Hamid Kerubun yang ditemui awak media di lokasi sasi menjelaskan, warga meminta upah harian untuk pengecoran jembatan senilai Rp. 300 ribu per hari.
Namun kontraktor hanya bersedia dengan harga Rp. 100 ribu per hari.
Alhasil, hingga kini belum terjadi kesepakatan harga.
Lantaran belum ada jawaban dari kontraktor, warga pun memasang sasi.
Baca juga: Kunjungi Titik Siaga Nataru, GM PLN UIW MMU Komitmen Listrik Aman, Andal dan Berkualitas
Baca juga: Kesal Akan Ulah Koedoboen, Efruan: Gerindra di Maluku Tenggara Tak Pernah Kalah
"Warga merasa kurang setuju, karena pekerjaannya berat, jadi diusulkan Rp. 300 ribu per hari, namun dari pihak kontraktor belum menanggapi," ungkapnya.
Ditegaskan, palang adat ini bukan untuk menghalangi pembangunan, hanya untuk menuntut kejelasan harga.
"Kami warga Dian Pulau sangat mendukung keberadaan jembatan ini, hanya saja upah lah pekerja dengan manusiawi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Jembatan penghubung Dian-Tettoat ini telah dibangun sejak tahun 2013 dan hingga tahun 2023 telah menghabiskan APBD Maluku sebesar Rp. 40,1 miliar.
Terakhir di tahun 2022 lewat kebijakan Dana Alokasi Umum menggelontorkan 7 miliar untuk pengerjaan lanjutan namun di Desember 2023 kembali dihentikan karena penurunan segmen jembatan dan langsung di identifikasi oleh pihak Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan (KKJTJ) Kementerian PUPR.
Jembatan in digadang-gadang bakal menjadi ikon Kabupaten Malra. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.