Natal 2024

BPOM Imbau Masyarakat Waspada Makanan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Termasuk di e-Commerce

Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pengawasan terhadap pangan dan olahan ditingkatkan.

|
BPOM Ambon
BPOM Ambon saat mengecek makanan dan minuman kedaluwarsa dan rusak di Maluku jelang Nataru 

 

TRIBUNAMBON.COM - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pengawasan terhadap pangan dan olahan ditingkatkan.

Sama seperti di tahun-tahun sebelumnya, intensifikasi pengawasan (Inwas) difokuskan pada pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu pangan tanpa izin edar (TIE)/ilegal, rusak, dan kedaluwarsa.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar menuturkan, pengawasan juga dilakukan terhadap makanan di e-commerce.

"Kami mengambil juga sikap untuk membantu, menjaga keamanan pangan dari masyarakat," ujar dia di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Pihaknya berkolaborasi dengan sektor lainnya untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan yang beredar dimasyarakat aman dikonsumsi.

"Kami, BPOM juga berada pada posisi siap untuk bekerja, untuk lebih mengamankan dan mensukseskan perayaan Natal dan Tahun Baru ini. Jangan sampai ada yang KLB keracunan," kata Taruna.

Ia menambahkan, masyarakat dapat mengakses Cek KLIK untuk memilih pangan aman yaitu Cek Kemasan, Cek Label , Cek Izin Edar dan Cek Tanggal Kedaluwarsa. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved