Maluku Terkini
Waspada, Banyak Produk Kadaluwarsa di Maluku, Paling Banyak Kopi Instan
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon menemukan sebanyak 1.714 kemasan pangan kadaluarsa.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon menemukan sebanyak 1.714 kemasan pangan kadaluarsa.
Demikian disampaikan Kepala BPOM Ambon, Hermanto kepada wartawan di Aula BPOM, Kudamati, Rabu (27/4/2022 ) sore.
"Untuk pangan kedaluwarsa sebanyak 56 item atau 1.714 kemasan dengan nilai Rp. 7.966.300," kata Hermanto.
Baca juga: 2 Saksi Kembali Diperiksa Kejati Maluku Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng
Lanjutnya jenis pangan kadaluarsa itu yakni susu UHT, coklat, bumbu siap saji, bumbu penyedap, tepung bumbu, BTP, biscuit/wafer, minuman serbuk, kopi bubuk.
Juga mie kering, teh celup, tepung, susu bubuk, bubur instan, saus atau sambal, makanan ringan, coklat compound.
Hermanto merincikan jenis pangan yang kadaluarsa yaitu kopi bubuk sebanyak 407 kemasan.
Disusul bumbu siap saji sebanyak 252 kemasan, tepung bumbu 239 kemasan, teh celup 234 kemasan dan daus/sambal sebanyak 168 kemasan.
"Paling banyak itu kopi instan, kemudian tepung bumbu kemasan yang ditemukan kadaluarsa," jelasnya.
Lanjutnya, ada pula kemasan produk yang rusak atau bocor sebanyak 122 kemasan, menurun dari sebelumnya.
"Sementara pangan rusak atau kemasan sobe dan bocor sebanyak 13 item atau 122 kemasan dengan nilai Rp. 185.500," tambahnya.
Hermanto menjelaskan, pangan rusak dan kadaluarsa tersebut ditemukan pada 15 Fasilitas.
Dan akan diberikan sanksi Administratif berupa pembinaan bagi 7 fasilitas dan peringatan bagi 8 fasilitas.
"Terhadap 15 fasilitas distribusi pangan TMK diberikan sanksi administratif berupa pembinaan pada 7 fasilitas dan peringatan pada 8 Fasilitas," jelasnya.
Hermanto pun berharap warga tetap jeli sebelum membeli makanan ataupun minuman kemasan.