3 Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat kepada 3 orang ahli waris kru tvOne yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat kepada 3 orang ahli waris kru tvOne yang meninggal dunia akibat kecelakaan. 

Sevy Renita Setyaningrum, Kepala Kantor Cabang Maluku juga turut Duka cita saya sampaikan kepada keluarga yang ditinggalkan, apalagi jika orang yang meninggal adalah seorang suami, ayah, dan kepala keluarga, yang selama ini menjadi sumber ketentraman, keamanan, dan penanggung jawab pemenuhan kebutuhan hidup keluarga.

Kehadirannya sangat berarti dalam menjaga kesejahteraan dan memberikan rasa aman bagi orang-orang terdekatnya.

“Santunan minimal diberikan apabila tenaga kerja yang telah terdaftar kehilangan nyawa yaitu Rp 42 Juta, jika meninggal akibat kecelakaan kerja santunan diberikan sebesar 48 kali gaji”

"Semoga santunan ini dapat memberikan dukungan finansial bagi keluarga almarhum, membantu mereka menghadapi tantangan berat setelah kehilangan orang tercinta,” tutup Sevy.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved