Perundungan di Ambon
Soal Dugaan Perundungan di SMA Negeri 1 Ambon, Dinas Pendidikan hingga Guru Bakal Menghadap DPRD
DPRD Provinsi Maluku bakal mengundang Dinas Pendidikan dan tenaga pendidik di SMA Negeri 1 Ambon terkait dugaan perundungan sesama siswa di Sekolah.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Provinsi Maluku bakal mengundang Dinas Pendidikan dan tenaga pendidik di SMA Negeri 1 Ambon.
Hal itu menyusul adanya dugaan kasus perundungan terhadap sesama siswa di sekolah favorit Kota Ambon itu.
Hal Ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tuankotta Tethool saat diwawacarai TribunAmbon.com, Selasa (19/11/2024).
“Karena saya juga baru jadi ketua komisi jadi belum sempat dibicarakan tapi dengan pengalaman yang ada maka kami akan mengundang dinas pendidikan maupun guru untuk membahas hal ini,” kata Saudah.
Baca juga: Soal Dugaan Perundungan di SMA N 1 Ambon, Kepsek: Itu Cuman Iseng Saja
Baca juga: Sempat Sosialisasi Anti Perudungan, Kejati Sesalkan Dugaan Kekerasan di SMAN 1 Ambon
Diberitakan, Melalui surat terbuka, Lusia Peilow mengungkap aksi perundungan yang terjadi di SMA Negeri 1 Ambon.
Korban tak lain adalah anak kandungnya yang baru duduk di kelas XII.
Dijelaskan, anaknya dihajar oleh sejumlah siswa lainnya di dalam ruang kelas F13 sekitar pukul 07.10 WIT, Sabtu (16/11/2024).
Setelah dihajar, para siswa itu meninggalkan korban beberapa saat sebelum bel masuk berbunyi.
"Begitu bel sekolah berbunyi, guru masuk kelas dan mengajar, tanpa tahu bahwa satu dari siswa yang hadir pada saat itu baru saja dirudung, dihajar habis-habisan. Anak saya yang tubuhnya tidak pernah terkena rotan, harus mengikuti proises belajar dengan menahan sakit kepala dan sakit di badannya akibat dikeroyok preman-preman itu," tulis Peliouw dalam surat terbuka yang diterima TribunAmbon.com, Senin (18/11/2024) malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.