Ambon Hari Ini
Segini Upah Petugas Kebersihan Kota Ambon: Penyapu Jalan Cuma Rp. 35 Ribu Per Hari
Upah penyapu jalan di Ambon hanya Rp. 35 ribu per hari, jika dikalkulasikan maka per bulan mereka hanya menerima bayaran sebesar Rp. 1.050.000.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Upah buruh memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap kualitas dan efektivitas penanganan sampah.
Pasalnya, pengupahan yang tidak memperhatikan kesejahteraan buruh dapat menyebabkan penurunan motivasi produktivitas, dan kualitas kerja.
Sebaliknya, upah yang layak akan meningkatkan motivasi kerja para petugas kebersihan. Mereka akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk memberikan kinerja terbaik.
Petugas kebersihan yang merasa dihargai cenderung lebih teliti dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Mereka akan lebih memperhatikan detail, seperti memastikan semua sampah terbuang pada tempatnya dan lingkungan tetap bersih.
Baca juga: DPRD Ambon Desak Pemkot Tangani Krisis Sampah secara Maksimal
Baca juga: Penanganan Sampah Semakin Buruk, 9 Penghargaan Adipura Kota Ambon Tinggal Kenangan
Selain itu, upah yang layak akan membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan lebih baik, sehingga dapat fokus pada pekerjaan tanpa harus memikirkan masalah finansial.
Jika para pekerja kebersihan menerima upah yang layak maka akan mendorong terciptanya profesi petugas kebersihan yang lebih profesional.
Mereka akan merasa bangga dengan pekerjaan mereka dan termotivasi untuk meningkatkan keterampilan.
Bagaimana dengan upah yang diterima petugas kebersihan di Kota Ambon?
Ternyata upah yang diterima petugas kebersihan jauh dari kata sejahtera.
Upah penyapu jalan hanya Rp. 35 ribu per hari, jika dikalkulasikan maka per bulan mereka hanya menerima bayaran sebesar Rp. 1.050.000.
Kemudian petugas pembersih taman hanya dibayar Rp. 32.500 per hari, sementara buruh angkut sampah dibayat Rp. 42.500 per hari.
"Upah buruh sapu jalan itu Rp. 35 ribu, pembersih taman Rp. 32.500, buruh angkut sampah Rp. 42.500 per hari," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua saat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (12/11/2024).

Alfredo mengaku dirinya belum berani mendorong kenaikan upah petugas kebersihan dalam APBD 2025.
Dia menilai kenaikan upah buruh akan membebani keuangan daerah meski hanya naik Rp. 1000.
"Peningkatan upah buruh belum berani di dorong ke APBD 2025 karena harus dibicarakan dulu dengan eksekutif dalam pembahasan bisa saja terjadi kenaikan upah buruh. Karena kita punya jumlah buruh cukup besar, sehingga kenaikan Rp 1000 saja berpengaruh pada perencanaan anggaran 2025," ungkapnya.
Meski begitu dirinya berharap dapat memperhatikan kesejahteraan para buruh.
Namun lagi-lagi keuangan daerah menjadi kendala besar yang harus dicakapkan bersama oleh eksekutif dan legislatif.
"Pasti karena itu bisa mendorong mereka bekerja dengan baik. Jadi sebenarnya kita berkeinginan untuk itu tetapi balik lagi tanya kemampuan keuangan daerah. Dan itu tidak gampang harus dibicarakan dengan DPRD selaku perwakilan masyarakat Kota Ambon," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.