Sabtu, 16 Mei 2026

Kredit Fiktif BRI

Penetapan Tersangka Kasus Tipikor BRI Ambon Kota, Tunggu Audit BPKP

Penetapan tersangka kasus penyalahgunaan keuangan pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ambon Kota menunggu hasil audit BPKP Maluku.

Tayang:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Ist
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Penetapan tersangka kasus penyalahgunaan keuangan pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ambon Kota menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Maluku, Ardy saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Minggu (10/11/2024).

“Untuk dilakukan penetapan tersangka, kita masih menunggu hasil audit dari BPKP,” kata Ardy.

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan puluhan saksi, Kejati menemukan beberapa indikasi perbuatan tindak pidana korupsi dengan modus nasabah topengan “kredit fiktif” tahun anggaran 2023 pada BRI Unit Ambon Kota.

“Sudah ada indikasi perbuatan tindak pidana korupsi,” tambah Ardy.

Baca juga: Periksa 29 Saksi Jaksa Temukan Ada Indikasi Korupsi di BRI Ambon Kota

Baca juga: Gali Bukti Kasus Kredit Fiktif BRI Ambon Kota, Jaksa Kembali Periksa 20 Nasabah

Saat ini pu, Jaksa terus mengevaluasi berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi.

“Tim sedang lakukan evaluasi yang diperiksa saksi-saksi dulu,” tambanya.

Sebelumnya jaksa telah memeriksa 29 saksi dalam kasus dengan kerugian negara sekitar Rp 1,9 Miliar tersebut.

Diantaranya, 5 orang yaitu Kepala Unit Ambon Kota, tiga orang dari marketing, dan satu orang URC pada Rabu 28 Agustus 2024.

Selanjutnya, Kamis 29 Agustus 2024, memeriksa 4 orang saksi lainnya. Yakni mantan Kepala Unit BRI Ambon Kota, dua orang dari Unit Risk Complayed (URC) dan satu orang kepala manajer Bisnis Mikro (MBK). 

Terakhir pada Kamis 7 November 2024, sebanyak 20 Nasabah Bank BRI Ambon Kota diperiksa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved