Polri Bakal Buka Rekrutmen Bintara Bakomsus 2025, Simak Syaratnya

Polri akan membuka penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) tahun anggaran 2025. 

TribunAmbon.com/Ridwan
Polri segera buka rekrutmen Bintara Bakomsus 2025 

TRIBUNAMBON.COM -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal membuka penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) tahun anggaran 2025. 

Pada rekrutmen kali ini, Polri membuka penerimaan Bakomsus 2025 di bidang pertanian, perikanan, peternakan, serta gizi dan kesehatan masyarakat. 

Penerimaan Bakomsus Polri 2025 terbuka bagi pria dan wanita lulusan pendidikan minimal SMK, D3, D4, dan S1. 

Kuota peserta didik untuk Bakomsus bidang pertanian, perikanan, dan peternakan yakni sebanyak 500 orang.

Sementara itu, kuota Bakomsus bidang gizi dan kesehatan masyarakat hanya sejumlah 100 orang wanita. 

Baca juga: Lolos Passing Grade? Begini 2 Cara Lihat Perangkingan SKD CPNS 2024

Baca juga: Kompolnas Minta Kapolda Maluku Klarifikasi Penghentian Kasus Persetubuhan Anak: Kabid Humas Bungkam

Hingga kini, masa pendaftaran penerimaan Bakomsus Polri 2025 belum diumumkan. 

Meski begitu, Anda dapat terlebih dahulu menyimak persyaratan pendaftaran Bakomsus Polri 2024 di bawah ini. 

Syarat Pendaftaran Bakomsus Polri 2025

Mengutip Pengumuman Kapolri Nomor Peng 39/X/DIK.2.1/2024 tertanggal 29 Oktober 2024, syarat pendaftaran Bakomsus Polri 2025 terdiri dari syarat umum, syarat khusus, dan syarat khusus pendidikan serta tinggi badan. 

Simak rinciannya di bawah ini.

Syarat Umum:

  1. warga negara Indonesia;
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
  4. Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  5. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  6. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  7. sehat jasmani dan rohani;
  8. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  9. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus:

  1. jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;

2. berijazah serendah-rendahnya:

  • SMK (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):

a) melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan

alphabet (A, B, C, D), sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rata-rata ijazah minimal 60,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D);

b) khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B.

  • lulusan program D-III/D-IV/S-1 memiliki IPK minimal 2,70 dengan prodi terakreditasi.

3. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek;

4. usia peserta penerimaan Bakomsus Polri bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025, yaitu:

  • lulusan SMK usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan;
  • lulusan program D-III usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan;
  • lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 usia maksimal 28 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan.
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved