Kurikulum Merdeka

Pasal 28I Ayat 2 UUD NRI Tahun 1945, Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Hal 76 Kurikulum Merdeka

Bab 3 Kesadaran Warga Negara dalam Menghadapi Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban: Aktivitas 3.2 . Mata pelajaran Pendidikan Pancasila

BUKU
Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Halaman 76 Kurikulum Merdeka 

TRIBUNAMBON.COM - Kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 12 halaman 76 Kurikulum Merdeka.

Bab 3 Kesadaran Warga Negara dalam Menghadapi Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban: Aktivitas 3.2  

1. Baca pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 terutama yang berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara. Sumbernya boleh dari internet, perpustakaan, atau melalui sumber lainnya.

2. Pastikan bahwa UUD NRI Tahun 1945 yang dibaca merupakan hasil amandemen (perubahan) keempat.

3. Ambil salah satu pasal atau ayat dari Pasal 26 sampai dengan Pasal 34. 4. Buatlah catatan hasil bacaan seperti contoh berikut

4. Diskusikan bersama temanmu di kelas. Gunakan bahasa yang baik, sikap yang santun.

5. Jawabanmu akan dikonfirmasi oleh guru apakah sesuai atau masih perlu diperbaiki.

Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Halaman 76 Kurikulum Merdeka
Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Halaman 76 Kurikulum Merdeka (BUKU)

Kunci Jawaban

Pasal yang Dibaca: 

Pasal 28I Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945

Isi Pasal dan Ayat:

"Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu."

Baca juga: Jelaskan Arti dari Asmaulhusna As-Salam! Kunci Jawaban PAI Kelas 4 Halaman 38 Kurikulum Merdeka

Baca juga: Berapa Kuat Medan Listrik yang Dirasakan Muatan A oleh muatan B? Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Hal 175

Baca juga: Kategori Perangkat Lunak! Kunci Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 91 Kurikulum Merdeka

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Pendidikan Inklusif? Kunci Jawaban PMM Modul 3

Hasil Pemahaman Saya:

Pasal ini menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif berdasarkan latar belakang apapun, seperti agama, ras, suku, dan sebagainya.

Selain itu, warga negara juga berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk diskriminasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved