Info Terkini
Ditarik Prabowo, Luhut Pegang Dua Jabatan Strategis: Ketua DEN dan Penasihat Khusus Digitalisasi
Dan hari ini, Selasa (22/10/2024), mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Kabinet Indonesia maju itu mendapat jabatan tambahan
TRIBUNAMBON.COM - Luhut Binsar Pandjaitan resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Senin (21/10/2024) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dan hari ini, Selasa (22/10/2024), mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Kabinet Indonesia Maju itu mendapat jabatan tambahan penasihat khusus bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan.
Pengangkatan penasihat khusus presiden tersebut berdasarkan Keppres nomor 140P/2024.
Artinya, Luhut memegang dua posisi di Kabinet Merah Putih.
Pelantikan Luhut hari ini berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, bersamaan dengan Kepala Badan, staf khusus presiden, dan utusan presiden bidang lainnya.
Terlihat, Luhut mengenakan setelan jas berwarna biru dongker dan dasinya biru langit, seperti lainnya.
Baca juga: Pedagang ATK di Puncak Jaya - Papua Tengah Tewas Ditembak, Ini Kronologinya
Baca juga: Bidik Swasembada Pangan dalam 5 Tahun, Zulkifli Hasan Bakal Kembangkan Potensi di Indonesia Timur
Berikut nama-nama penasihat khusus presiden Prabowo Subianto yang dilantik hari ini:
- Wiranto, Penasihat khusus bidang politik dan keamanan
- Luhut Binsar Panjaitan, Penasihat khusus bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan
- Dudung Abdurrahman, Penasihat khusus bidang pertahanan dan Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan
- Bambang Brodjonegoro, Penasihat khusus bidang ekonomi dan pembangunan nasional
- Purnomo Yusgiantoro, Penasihat khusus bidang energi
- Muhadjir Effendy, Penasihat khusus bidang haji
- Terawan Agus Putranto, Penasihat khusus bidang kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Pegang 2 Jabatan Stategis di Era Prabowo: Ketua DEN dan Penasihat Khusus Digitalisasi,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.