Tingkatkan Pelayanan, TPI Srena Polri Verifikasi Kinerja Petugas Pelayanan Publik Polres SBB

TPI Srena Polri memverikfikasi lapangan pemantauan dan evaluasi kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 di Polres SBB.

Polres SBB
Tim Penilai Internal (TPI) Srena Polri memverikfikasi lapangan pemantauan dan evaluasi kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 di Polres Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (8/10/2024). 

TRIBUNAMBON.COM – Tim Penilai Internal (TPI) Srena Polri memverikfikasi lapangan pemantauan dan evaluasi kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 di Polres Seram Bagian Barat (SBB).

Kegiatan berlangsung di Aula Bhayangkara Polres SBB, Selasa,(08/10/2024).

Tim verifikasi dipimpin oleh Kombes Pol Dolly Gumara, didampingi oleh Wakil Ketua dari Srena Polri, Ipda Muhammad Syafa,S.Ko dan tim pendamping dari Rorena Polda Maluku yang dipimpin oleh AKBP Robert Ferdinandus, dan Ipda Samuel.

Kegiatan dimulai dengan penyambutan tim oleh Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, beserta Wakapolres SBB Kompol La Udin Taher, beserta Pejabat Utama (PJU) Polres SBB di Kediaman Kapolres SBB.

Setelah sambutan, tim langsung menuju Aula Bhayangkara Polres SBB untuk memulai kegiatan verifikasi.

Baca juga: Hadirkan 5 Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Polres SBB Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Baca juga: Polres SBB Berikan Pembekalan dan Pelatihan Pamwal Paslon Bupati dan Wakil Bupati

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim dan Pendamping Tim yang telah menyempatkan waktu dalam melakukan Verifikasi lapangan kepada para operator/ petugas Pelayanan Publik Polres SBB," ucap Kapolres.

AKBP Dennie berharap agar anggotanya bisa serius mengikut kegiatan dan dapat mengaplikasikannya dalam pelayanan terbaik di Polres SBB.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Internal (TPI) Polri, Kombes Pol Dolly Gumara, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh petugas pelayanan publik berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Mabes Polri.

Serta Polres SBB terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memenuhi harapan publik dalam aspek keamanan dan ketertiban.

Tim Penilai Internal (TPI) Srena Polri memverikfikasi lapangan pemantauan dan evaluasi kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 di Polres Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (8/10/2024).
Tim Penilai Internal (TPI) Srena Polri memverikfikasi lapangan pemantauan dan evaluasi kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 di Polres Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (8/10/2024). (Polres SBB)

“Kami dipercayai oleh Menpan RI untuk melakukan kegiatan verifikasi lapangan khususnya di Polres SBB, dengan keterbatasan yang ada kami tetap berupaya untuk menjangkau hingga wilayah-wilayah Kabupaten/Kota,” kata Gumara.

Lanjutnya, terkait dengan inovasi, Ia berharap ada perbaikan dalam pelayanan publik dapat dilakukan oleh operator/petugas sesuai dengan  aspek dalam pengelolaan SDM dan anggaran serta sarana prasarana pelayanan publik harus memiliki pedoman (Standar Pelayanan).

“Agar Bagian SDM Polres SBB dapat melakukan pelatihan pelayanan publik yang rutin dilaksanakan setiap tahun kepada petugas/operator pelayanan publik serta yang menjadi penekanan kami untuk petugas/operator pelayanan publik hindari Pungli pada saat pelayanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencemari nama baik institusi,” tambahnya.

Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan dan Ketua Tim verifikasi Kombes Pol Dolly Gumara saat verifikasi lapangan pemantauan dan evaluasi kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 di Polres SBB, Selasa (8/10/2024)
Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan dan Ketua Tim verifikasi Kombes Pol Dolly Gumara saat verifikasi lapangan pemantauan dan evaluasi kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 di Polres SBB, Selasa (8/10/2024) (Polres SBB)

Setelah melaksanakan eksistensi dan arahan kepada anggota pengemban pelayanan publik mengunjungi pelayanan publik di Unit pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Sat Lantas Polres SBB, pelayanan SPKT Polres SBB dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Sat Intelkam Polres SBB.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved