Waspada, BPOM Sebut 10 Obat Herbal Ini Bisa Merusak Ginjal dan Jantung
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan ada 10 obat herbal berbahaya yang bisa merusak ginjal dan jantung.
TRIBUNAMBON.COM -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan ada 10 obat herbal berbahaya yang bisa merusak ginjal dan jantung.
Obat-obat tersebut mengandung sejumlah bahan berbahaya.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan obat herbal tersebut ditemukan saat penindakan agen obat tradisional ilegal di Kota Bandung dan Cimahi oleh Balai Besar POM Bandung bersama Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Operasi penindakan ini dilakukan di empat lokasi yang menjadi tempat pengadaan, penyimpanan, peredaran, dan penjualan produk obat bahan alam ilegal di wilayah Bandung dan Cimahi.
“Agen obat bahan alam ilegal tersebut diduga mengedarkan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar BPOM dan tidak memenuhi standar keamanan khasiat/manfaat, dan mutu, serta diduga mengandung bahan kimia obat (BKO),” kata Taruna dikutip dari laman resmi, Selasa (7/10/2024).
Baca juga: 515 Formasi PPPK BPOM 2024, Berikut Link Pengumuman, Cara Daftar dan Syarat
Baca juga: Rayakan Hari Anak ke 40, BPOM Ambon Uji Kandungan Jajanan Sekolah: Bukti Kepedulian Terhadap Anak
Produk ilegal tersebut, diketahui diedarkan ke toko jamu seduh di beberapa wilayah Jawa Barat, seperti Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang.
Jumlah barang bukti obat bahan alam ilegal yang disita sebanyak 218 item (217.475 buah) dengan nilai sekitar Rp 8,1 miliar.
10 obat herbal yang merusak ginjal dan jantung BPOM menyebutkan, produk obat herbal atau bahan alam ilegal yang disita mengandung BKO, seperti sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.
Konsumsi obat herbal yang mengandung BKO, dapat memicu gagal ginjal, henti jantung, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lain yang dapat berakibat kematian.
Berikut 10 produk obat herbal yang disita BPOM dan bisa merusak jantung serta ginjal:
- Cobra X
- Spider
- Africa Black Ant
- Cobra India
- Tawon Liar
- Wan Tong
- Kapsul Asam Urat TCU
- Antanan
- Tongkat Arab
- Xian Ling.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Obat Herbal yang Bisa Merusak Ginjal dan Jantung Menurut BPOM "
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.