Ambon Hari Ini
Solidaritas Hakim Ambon, Minta Pemerintah Tak Abai Soal Gaji
Hal tersebut disampaikan juru bicara Pengadilan Negeri Ambon, Rahmat Selang saat ditemui TribunAmbon.com, Selasa (8/10/2024
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pengadilan Negeri (PN) Ambon menyatakan dukungan Solidaritas terhadap aksi cuti bersama Hakim se-Indonesia.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Pengadilan Negeri Ambon, Rahmat Selang saat ditemui TribunAmbon.com, Selasa (8/10/2024)
Solidaritas yang dilakukan ini untuk mendorong kenaikan gaji Hakim.
Dijelaskan, gaji hakim tidak berubah selama lebih dari 12 tahun sejak diterbitkannya peraturan pemerintah nomor 94 Tahun 2012.
“Hakim Pengadilan Ambon sangat mendukung teman-teman di pusat untuk melakukan cuti bersama dalam permintaan kenaikan gaji. Sesuai peraturan pemerintah nomor 94 Tahun 2012. Dimana Hakim di samakan dengan PNS. Tapi PNS gaji naik, hakim tidak,” jelas Selang.
Selang mengaku PN Ambon tidak Menjalankan cuti bersama, seperti daerah lainnya. Hal tersebut dikarenakan beberapa hal strategis di Pengadilan Negeri Ambon, diantanya;
Baca juga: Pria di Ambon Pemilik 13,64 Gram Sabu Divonis 7 Tahun Penjara
Baca juga: Personel Satgas OMP Salawaku Sebarkan Brosur Imbauan Kamtibmas Pilkada Damai
- Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (Ampuh).
- Sistem Menajemen Anti Penyuapan (SMAP).
- Perkara yang diselesaikan cepat.
“Kami bersolidaritas dan mendukung cuti bersama para Hakim. Tetapi kami tidak melaksanakan cuti bersama. Dikarenakan PN Ambon ditunjuk sebagai pengadilan SMAP dan Program Ampuh,” jelasnya.
“Juga ada perkara dengan waktu yang diselesaikan cepat seperti perkara gugatan sederhana, penahanan yang akan habis tetap disidangkan. Juga perkara yang jadwalnya sudah ditentukan harus dilaksanakan,” tambanya.
Pengadilan Negeri Ambon berharap aspirasi dari para Hakim dapat ditindaklanjuti.
“Kalau bisa pemerintah memperhatikan aspirasi dari Hakim-hakim seluruh Indonesia, yang berkaitan dengan gaji mereka yang belum dinaikkan,” harapannya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.