PPPK 2024

Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Kuota di Ambon 2.144

Kota Ambon mendapat formasi kuota sebanyak 2.144 untuk semua PPPK tahun 2024. Seleksi ini akan dilaksanakan dengan dua tahapan

Ist
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya mengatakan seleksi PPPK Kota Ambon 2024 telah dibuka dan akan dibagi dalam dua seleksi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah dibuka.

Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya mengatakan, seleksi ini akan dilaksanakan dengan dua tahapan.

Hal ini sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), pada halaman resmi menpan.go.id.

“Setelah kemarin kita sudah mengeluarkan pengumuman sementara untuk proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maka sesuai dengan arahan dari kementrian PAN-RB, maka semalam sudah diumumkan penerimaan PPPK termasuk di Kota ini. Yang akan dibagi menjadi dua tahapan,” kata Dominggus, Kamis (3/10/2024).

Katanya, Kota Ambon mendapat formasi kuota sebanyak 2.144 untuk semua PPPK. 

Baca juga: Pemprov Maluku Buka 803 Formasi PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Kesehatan 2024, Ini Syarat Daftarnya

Baca juga: 188 Formasi PPPK Pemprov Maluku 2024 untuk Jabatan Fungsional Guru, Berikut Rinciannya

Untuk 1.299 Eks-THKII dan Non-ASN yang terdata di BKN akan masuk tahap pertama per 1-20 Oktober 2024, yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas (Pelamar prioritas guru dan D-IV bidang Pendidikan Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).

“Bagi yang belum terdaftar sebanyak 845, nantinya akan mengikuti tahap kedua dimulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk PPG untuk formasi guru di instansi daerah), paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus,” jelasnya.

Kaya mengingatkan, proses pendaftaran perlu dilakukan dengan benar, serta penuh ketelitian dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberkasan administrasi. 

Sebab hal tersebut dapat mengakibatkan masalah dikemudian hari yang tentunya dapat merugikan diri pribadi.

“Tolong dikoordonasikan dengan BPKSDM yang siap untuk melayani supaya jangan sampai bapak ibu punya kesempatan yang baik ini bisa menjadi gagal atau tidak terpenuhi karena hal-hal kecil, hal-hal sepeleh yang justru dianggap enteng maka itu perhatikan baik- baik semua persyaratan supaya semua yang dijalani ini bisa berjalan lancar,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved