Info Daerah

Tim Itwasda Polda Maluku Audit Kinerja di Polres Seram Bagian Barat

Kunjungan tim audit Itwasda Polda Maluku diterima Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan dan PJU Polres Seram Bagian Barat di Aula

Editor: Fandi Wattimena
Polres SBB
Kunjungan tim audit Itwasda Polda Maluku diterima Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan, Kamis (26/9/24). 

TRIBUNAMBON.COM - Tim audit Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Maluku dipimpin AKBP Denny Nanlohi mengaudit kinerja di Polres Seram Bagian Barat untuk tahap II 2024.

Kunjungan tim audit Itwasda Polda Maluku diterima Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan dan PJU Polres Seram Bagian Barat di Aula Polres Seram Bagian Barat, Kamis (26/9/24).

Di kesempatan itu, Kapolres mengatakan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilakukan oleh Itwasda Polda Maluku untuk memastikan kinerja yang baik dan transparan dari seluruh jajaran kepolisian di bawah naungannya.

Kegiatan audit ini mencakup evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi yang ada di Polres Seram Bagian Barat, seperti administrasi, operasional, sumber daya manusia, logistik, hingga aspek pengendalian internal lainnya.

Baca juga: Harga Ikan di Pasar Inpres Namlea Kembali Stabil Kecuali Kawalinya

Baca juga: Polres Seram Bagian Barat Gelar Syukuran HUT Lantas ke-69

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K menekankan pentingnya sinergi antara pihak Polres Seram Bagian Barat dengan Itwasda Polda Maluku dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi institusi.

“Audit ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk memastikan bahwa semua mekanisme yang ada di Polres Seram Bagian Barat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas Kapolres.

Pada audit tersebut, tim Itwasda Polda Maluku melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara dengan para pejabat terkait, serta pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan prosedur standar operasional yang telah ditetapkan.

“Ini juga sekaligus sebagai bentuk evaluasi dan pengendalian internal guna mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkan,” tutup Kapolres. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved