Ambon Hari Ini

Sopir Taksi Bandara Pattimura Ambon Wajib Rapi dan Pakai Sepatu, yang Langgar Akan Ditertibkan

Sopir taksi Bandara Pattimura wajib menggunakan sepatu pada saat menjalankan tugas mencari penumpang di Bandara Pattimura Ambon.

Istimewa
Sosialisasi penerapan atribut berpakaian kepada sopir taksi bandara Pattimura Ambon yang tergabung dalam Koperasi Karyawan Angkasa Pura (KokaPura). 

TRIBUNAMBON.COM -- Sekitar 150 orang sopir taksi bandara yang tergabung dalam Koperasi Karyawan Angkasa Pura (KokaPura) Bandara Pattimura wajib menggunakan sepatu pada saat menjalankan tugas mencari penumpang di Bandara Pattimura Ambon.

Ketua Perkumpulan Sopir Taxi Bandara, Azhar Rusli menjelaskan semua sopir taksi bandara yang ingin bergabung di Koperasi Karyawan Angkasa Pura harus mengisi data diri driver, data lengkap kendaraan dan membuat surat pernyataan untuk mentaati semua peraturan yang ditetapkan.

“Surat pernyataan yang ditandatangani berkaitan dengan ketentuan seragam seperti wajib menggunakan sepatu, seragam, ID Card pengemudi, menggunakan celana panjang yang sopan tidak robek-robek. Selain itu ada ketentuan sistem operasional yang harus ditaati,” ungkap Azhar Rusli, Sabtu (31/8/2024).

Azhar Rusli menambahkan perkumpulan sopir taksi bandara, sudah membuat surat pernyataan untuk mentaati semua aturan yang sudah ditetapkan sebagai kewajiban selama beraktivitas di bandara.

Baca juga: Kejati Maluku Kembali Periksa 4 Orang Pegawai Dalam Perkara Kredit Fiktif BRI Unit Ambon Kota

Baca juga: Adam Rahayaan Gagal Maju Pilkada Tual, Kini Terancam Dibui Selama 7 Tahun Gegara Korupsi

“Para sopir taksi bandara juga dilarang untuk memanggil atau berteriak memanggil penumpang atau melakukan hal-hal lain yang dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran pelayanan operasional bandara di area kedatangan, serta tidak melewati batas akses pengemudi yang telah ditentukan,” ungkap Azhar Rusli.

Rusli menghimbau kepada para penumpang yang merasa terganggu atau dirugikan karena aktivitas para sopir taksi bandara untuk segera menyampaikan kepada petugas keamanan bandara sehingga bisa ditindaklanjuti.

“Para sopir taksi bandara sudah menyepakati aturan demi ketertiban dan keamanan pelayanan di Bandara Pattimura. Karena itu, selain pengurus yang mengawasi para anggota tetapi pihak keamanan bandara juga kami harapkan untuk lebih pro aktif menertibkan para sopir bandara yang melanggar aturan demi keamanan di bandara dan kenyamanan para pengguna jasa bandara. Kita harapkan para petugas keamanan bandara harus lebih pro aktif melakukan pengamanan dan penertiban aktivitas para sopir taxi bandara,” harap Azhar Rusli.

Lebih lanjut Azhar menjelaskan pihak anggota Koperasi perkumpulan sopir taksi bandara akan mendesak pihak Angkasa Pura, Polsek Bandara, AURI serta semua pihak yang terlibat dalam aktivitas pelayanan di bandara untuk menetapkan aturan tertulis tentang pelayanan taksi online di Bandara Pattimura.

“Kita harapkan dalam koordinasi dengan Angkasa Pura, kita akan keluarkan peraturan tertulis untuk para sopir taksi online untuk saling mengerti dan memahami tentang pelayanan di bandara Pattimura sehingga tidak ada benturan yang merugikan dan mengganggu kenyamanan para penumpang atau pengguna jasa bandara Pattimura,” ungkap Azhar Rusli.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved