Pilkada 2024

Warga Maluku Diminta Beri Tanggapan Atas DPS Pilkada

Bawaslu Maluku mengajak warga untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.

TribunAmbon.com / Mesya Marasabessy
Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengajak warga untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024T. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku mengajak warga untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.

Dimana, warga harus mengecek nama secara detail untuk memastikan telah terdaftar sebagai pemilih pada 27 November nanti.

"KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah menetapkan DPS Pilkada 2024. Nah, mari sama-sama cermati nama yang ada untuk memastikan nama anda atau keluarga anda telah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak 2024," kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair, Selasa (20/8/2024). 

Baca juga: Bawaslu Maluku Tenggara Ajak Masyarakat Kawal Pilkada Serentak 2024

Menurutnya, Bawaslu juga sementara melakukan pencermatan terhadap DPS dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat. 

Bawaslu patut melakukannya untuk menjamin keakuratan daftar pemilih dengan memastikan masyarakat yang memenuhi syarat masuk sebagai pemilih dan masyarakat yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih. 

"Kami juga harap informasi perihal pengumuman DPS sampai ke masyarakat sehingga periode penyampaian tanggapan itu bisa dilakukan maksimal oleh masyarakat," harapnya.

Subair mengaku, terhadap DPS Maluku, Bawaslu sebelumnya sudah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU berdasarkan hasil pengawasan di semua wilayah pengawasan ketika digelar rapat pleno.

"Dalam pengawasan penetapan DPS kami memastikan bahwa semua saran perbaikan itu ditindaklanjuti oleh KPU," ucapnya.

Prinsipnya, lanjut Subair, Bawaslu akan mengawasi proaes pengumuman DPS dan terus mengaktifkan posko kawal hak pilih di seluruh Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Data terbaru, 1.326.608 warga Maluku saat ini telah terdaftar sebagai DPS Pilkada 2024.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved