Maluku Terkini
Murad Ismail Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Peduli Ummat, Didoakan Jadi Gubernur Lagi
Murad Ismail terima penghargaan sebagai tokoh peduli ummat dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI).
TRIBUNAMBON.COM -- Murad Ismail terima penghargaan sebagai tokoh peduli ummat dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI).
Penghargaan itu diserahkan Zulkifli Hasan saat Pembukaan Acara Pembukaan Munas BPKPRMI ke XIV d Lapangan Taman Benteng Medan, Rabu (7/8/2024).
Ketua Umum BPKRMI Pusat Dato Sri H Said Aldi Al Idrus mengatakan penghargaan ini menjadi bukti kepedulian dan perhatian Murad Ismail kepada pemuda remaja masjid yg bernaung dalam Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia.
Baca juga: Profil Murad Ismail & Michael Wattimena, Cagub-Cawagub yang Diusung Demokrat di Pilkada Maluku 2024
Ia kemudian mendoakan Murad Ismail agar terpilih kembali menjadi Gubernur Maluku untuk periode kedua.
Sekjen DPP BKPRMI yang juga Ketua SC Munas Sedek Bahta mengatakan, Murad Ismail sangat peduli kepada Ustad/ustazah dan guru mengaji terkhusus di provinsi Maluku.
"Jadi faktor kepedulian beliau itulah membuat BKPRMI memberikan award ini. Untuk diketahui, award ini tidak banyak yang peroleh. Terkhusus untuk Munas kali ini satu-satunya pejabat yg selevel Gubernur yg peroleh award ini adalah Pak Murad Gubernur Maluku," ujar Sedek
Dikatakan, Murad Ismail sejak remaja selalu mengaji dan ibadah sholat d Masjid Al-Falah Waihaong Ambon dan selalu berbuat amal mendirikan membangun Masjid.
Tampak Hadir mendampingi Ibu Widya Murad Ismail Anggota DPR RI Terpilih peraih suara terbanyak dari Dapil Maluku. (Adv*)
Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan: Maluku Rumah Kedua Saya |
![]() |
---|
Resmi Bertugas, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto: Polisi tuk Bantu Masyarakat, Bukan Mempersulit |
![]() |
---|
Sertijab Ibu Asuh, Kapolda Maluku Tegaskan Polwan Sebagai Garda Terdepan |
![]() |
---|
Irjen Pol Dadang Hartanto Resmi Bertugas di Maluku, Pelaku Pembakaran Rumah Warga Hunuth Jadi PR |
![]() |
---|
Kabur ke Weda, Buronan Persetubuhan Anak di KKT Resmi Jalani 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|