Info Daerah

DPRD Maluku Tengah Usul Rakib Sahubawa dan Jauhari Tuarita Sebagai Pj Bupati

Hal itu setelah melalui paripurna khusus yang digelar di Ruang Paripurna DPRD setempat, Jl. R.A Kartini, Kota Masohi, Selasa (6/8/2024).

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Pimpinan DPRD Maluku Tengah saat membacakan hasil pemilihan pengusulan nama Calon Penjabat Bupati di Gedung Rakyat, Kota Masohi, Selasa (6/8/2024). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Maluku Tengah bakal mengusulkan dua nama ke Kemendagri sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tengah.

Mereka adalah Rakib Sahubawa dan Jauhari Tuarita.

Usulan itu setelah dilakukan paripurna khusus yang digelar di Ruang Paripurna DPRD setempat, Jl. R.A Kartini, Kota Masohi, Selasa (6/8/2024).

Keputusan itu menghasilkan Rakib Sahubawa mendapat 6 suara di susul Jauhari Tuarita 2 suara.

Sementara nama lain yang diusul fraksi seperti Efendi Latuconsina, Djalaludin Salampessy, Ismail Usemahu dan Julius Boro masing-masing memperoleh satu suara.

"Kami memutuskan dua nama (Rakib Sahubawa dan Jauhari Tuarita) itu yang kami usulkan selanjutnya menjadi kewenangan Kemendagri untuk memutuskan," ujar Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa.

Baca juga: BI Maluku Siapkan Rp 10,2 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Banda hingga Sera

Baca juga: Unpatti Gelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi 5690 Mahasiswa Baru Tahun Ini

Haurissa melanjutkan, penyampaian usulan dua nama untuk disampaikan ke Kemendagri tanggal 12 Agustus 2024.

"Batas tanggal 12, tapi kami usulkan secepatnya," imbuh Haurissa.

Sebelumnya, DPRD Maluku Tengah juga mengusulkan Rakib Sahubawa dengan meraih dukungan terbanyak.

Rakib Sahubawa jabat pun dilantik sebagai Pj Bupati Maluku Tengah 12 September 2023 - 12 September 2024. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved