Info Daerah

Lapas Tual Ajukan Remisi Kemerdekaan 97 Warga Binaan

Menurut dia, syarat untuk mendapatkan remisi di antaranya adalah harus berkelakuan baik atau tidak melakukan pelanggaran selama menghuni lapas.

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
Kalapas Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tual Maulana Luthfiyanto 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tual mengajukan pengurangan masa tahanan atau remisi umum Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 bagi 97 warga binaannya.

"Remisi diajukan dan diberikan karena narapidana yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan untuk menerima dengan sesuai peraturan negara," ungkap, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tual, Maulana Luthfiyanto.

Menurut dia, syarat untuk mendapatkan remisi di antaranya adalah harus berkelakuan baik atau tidak melakukan pelanggaran selama menghuni lapas.

Hal itu dibuktikan, dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.

Adapun, narapidana yang diusulkan menerima remisi tersebut berasal dari berbagai kasus pidana, namun didominasi kasus narkoba.

Baca juga: Kronologi Rekaman Suara Agus Ririmasse Viral: Berawal dari Makan Bersama

Baca juga: Agus Ririmasse Sebut Rekaman Suara yang Viral Rusak Citranya sebagai Calon Wali Kota Ambon

"Jadi memang pemberian remisi terkoneksi dengan sistem data kemasyarakatan otomatis jika mendapatkan remisi satu bulan itu disesuaikan dengan pusat data," tukasnya.

Dirinya menambahkan, mudah-mudahan pengajuan remisi yang kita usulkan semuanya direkomendasi.

Untuk diketahui, jumlah total warga binaan di Lapas kelas II B Tual 97 orang, Narapidana 68 orang, Tahanan 29 orang.

Sementara klasifikasi warga binaan hingga 5 Agustus 2024 yakni, Pembakaran 4 orang, Perikanan 3 orang, KDRT 1 orang, Asusila 1 orang, pencurian 1 orang, penggelapan 1 orang. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved