Ambon Hari Ini
Pemkot Ambon Belum Tindak Lanjut 45 Rekomendasi dari BPK
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum menindaklanjuti 45 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum menindaklanjuti 45 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Balai Kota Ambon, Senin (29/7/2024).
“Ada 45 rekomendasi bersifat material yang belum diselesaikan,” kata Dominggus.
Dijelaskan, mulanya ada total 145 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti untuk Laporan Hasil Keuangan (LHP) BPK tahun 2006 - 2018.
Dari total tersebut, 100 diantaranya bersifat administrasi dan telah ditindaklanjuti. Sehingga tersisa 45 lainnya yang bersifat material.
Baca juga: Jadi Ambon Smart City, Dominggus Kaya Ingatkan Seluruh OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik
Untuk 45 tersisa itu, harus ditindaklanjuti melalui sidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).
“Karena itu mohon untuk semua OPD maupun yang berkaitan dengan itu. Kita akan panggil semua pihak terkait karena akan ada sidang untuk menyelesaikan 45 sisa perkara tersebut,” terangnya.
Kata dia, batas penyelesaian tindaklanjut rekomendasi tersebut sebenarnya telah berakhir pada hari ini.
Namun, pihaknya telah memohon perpanjangan waktu dari BPK.
“Itu harus batasnya hari ini, dari BPK sampaikan tapi kita hanya baru bisa tindaklanjuti 100, kita minta semacam kelonggaran waktu untuk diselesaikan karena ini bukan sesuatu yang mudah,” tandasnya.
| Pemkot Ambon Buka Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025, 19 ASN Ikut Bertarung |
|
|---|
| Perkara Penganiayaan di Batu Merah-Ambon, Pemuda Ini Dihukum 2 Tahun |
|
|---|
| Belasan Personel Polresta Ambon Terima Penghargaan, Salah Satunya Kapolsek Nusaniwe |
|
|---|
| Seminggu Berlalu, Target Pemeliharaan JMP Pada Akhir Oktober Belum Juga Selesai |
|
|---|
| Waspada! Helm Tactical Tak Masuk Standar SNI untuk Pengendara Jalan Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Penjabat-Wali-Kota-Ambon-Dominggus-Kaya-454566.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.