PIN Polio

Kemenkes Imbau Orang Tua Orang Tua Bawa Anak Imunisasi Polio: Tak Perlu Takut!

Masyarakat juga tidak perlu cemas dengan kejadian pascaimunisasi (KIPI). Umumnya, gejala yang ditimbulkan ringan.

TribunAmbon.com/ Maula Pelu
Pencegahan penyakit polio di Desa Hunuth, Kota Ambon, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUNAMBON.COM - Direktur Pengelolaan Imunisasi pada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Endang Budi Hastuti, mengimbau orang tua membawa anaknya imunisasi polio.

Endang mengatakan, orang tua tidak perlu takut imunisasi polio anak.

"Kita sudah berupaya untuk menyampaikan, menyebarkan informasi terkait bahaya polio terkait amannya vaksin polio ini. Jadi kita berharap dengan pemberian informasi yang benar itu bisa melawan hoaks yang muncul di masyarakat selama ini," kata Endang di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut, Endang menjelaskan ketakutan ini muncul karena banyaknya informasi hoaks yang beredar.

Baca juga: PIN Polio Sudah Dimulai! Dominggus Kaya Ajak Orang Tua Bawa Buah Hatinya Dapatkan Imunisasi Polio

Baca juga: Kick Off! Tual Maluku Gelar PIN Polio, Sasaran 12.869 Orang, Target Imunisasi 100 Persen

Masyarakat juga tidak perlu cemas dengan kejadian pascaimunisasi (KIPI). Umumnya, gejala yang ditimbulkan ringan.

Selain itu, ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi petugas vaksin jika menemukan KIPI pada anak.

"Silakan segera menghubungi petugas yang memberikan imunisasi, agar itu ditindaklanjuti," imbuhnya.

Nantinya laporan ini akan ditindaklanjuti dan dibuktikan apakah kejadian ikutan vaksin imunisasi ini memang disebabkan oleh vaksin atau bukan.

"Jadi, laporkan saja segera ke tenaga kesehatan," imbaunya.

Sebagai informasi, PIN Polio dilaksanakan dalam 2 tahap.

PIN Polio tahap 1 yang dimulai pada 27 Mei 2024 hanya dilakukan di 6 provinsi di Papua, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

PIN tahap 2 menyasar 27 provinsi, yaitu Sumatra Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (kecuali Kabupaten Sleman) dan Bali.

Kemudian Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Imunisasi polio rutin yang diberikan secara lengkap meliputi imunisasi polio tetes (bivalent Oral Polio Vaccine/bOPV) pada usia 1, 2, 3, dan 4 bulan serta imunisasi polio suntik (Inactivated Poliovirus Vaccine/IPV) yang diberikan pada anak usia 4 dan 9 bulan.

Vaksin yang digunakan saat PIN ini adalah vaksin polio tetes yang dapat memberikan perlindungan terhadap virus polio tipe 2.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved