Selasa, 12 Mei 2026

Info Daerah

Polda Maluku Segera Gelar Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana BOK Dinkes SBT

Hal itu diungkapkan Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (10/7/2024).

Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Shutterstock
Ilustrasi korupsi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bakal berlangsung di Ditreskrimsus Polda Maluku.

Hal itu diungkapkan Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (10/7/2024).

Meski begitu, belum dibocorkan kapan gelar perkara dilangsungkan.

Dijelaskan, tidak hanya kasus di lingkup dinas yang dipimpin oleh Samun Rumakabis itu yang akan digelar perkarakan.

Namun semua kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani oleh Polres jajaran wajib dilakukan gelar perkara di Polda Maluku.

Setelah gelar perkara, barulah kasus-kasus tersebut bisa naik ke tahap penyidikan termasuk untuk penetapan tersangka.

"Semua kasus Tipikor yang ada di Polres jajaran, kebijakan saya yang pertama untuk naik ke penyidikan maupun penetapan tersangka itu wajib gelar di Polda," ungkapnya.

Baca juga: Dirkrimsus Polda Maluku Terus Dalami Kasus Pornografi Selebgram Ambon

Baca juga: Rumah Muda Anti Korupsi Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sidik Rumalowak

"Termasuk yang tadi di SBT," imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah pegiat anti korupsi gencar mendorong aparat kepolisian hingga kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas Kesehatan SBT.

Hairul Rumata salah satunya, menurutnya, selain dana BOK, dugaan penyalahgunaan anggaran juga terjadi dalam proyek pembangunan Puskesmas Banggoi.

Selain itu, Samun Rumakabis selaku kadis juga diduga melakukan pemotongan anggaran stunting, termasuk belanja perjalanan dinas.

"Ditambah lagi masalah pembobolan brankas di Dinkes SBT yang belum di laporkan ke pihak berwajib," kata Rumata dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Rabu.

"Kami meminta Polres dan Polda segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan SBT Samun Rumakabis. Juga Bupati harus mengevaluasi ini," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved