Jumat, 10 April 2026

Rumah Muda Anti Korupsi Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sidik Rumalowak

Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) meminta Polres Seram Bagian Timur mengusut tuntas dugaan korupsi Sidik Rumalowak.

Alfin
Polres Seram Bagian Timur diminta mengusut tuntas dugaan korupsi Sidik Rumalowak. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) meminta Polres Seram Bagian Timur mengusut tuntas dugaan korupsi Sidik Rumalowak

Yang merupakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Seram Bagian Timur.

Direktur Rumah Muda Anti Korupsi, Fadel Rumakat mendesak polisi harus serius mengusut dugaan korupsi yang diduga merugikan negara Rp. 15 miliar tersebut. 

Menurutnya, proses penyelidikan sudah dua tahun lebih, namun tak kunjung beres. 

Padahal lembaga kepolisian punya segala instrumen penyelidikan yang lengkap, namun waktu yang cukup lama ini belum ada titik terang atau kejelasan.

"Dugaan kerugian negera senilai 15 miliar adalah angka yang sangat fantastis, maka itu pihak kepolisian jangan berlarut-larut dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian jangan sengaja diam dan menutupi tindak kejahatan tersebut," tegas Rumakat, Sabtu (8/7/2023).

Selain kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekaloh (Bos) senilai Rp. 15 miliar, dirinya juga menyinggung soal anggaran Karang Taruna sebesar Rp. 2,9 milyar yang juga diduga fiktif laporannya.

"Ada juga dugaan penyalahgunaan anggaran Karang Taruna sejak akhir tahun 2019 hingga akhir tahun 2021 dengan angka sebesar Rp. 2,9 milyar yang dikelola dibawah naungan Dinas Pendidikan SBT, fiktif laporannya," ungkapnya.

Sesuai penjelasan pihak Kejati bahwa kasusnya sudah dialihkan ke polres SBT.

Oleh karena itu, Rumakat mengancam akan segera lakukan aksi demonstrasi terkait problem yang terjadi.

Jika kepolisian belum juga berkomentar untuk melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Kalau sampai persoalan ini tidak segera ditangani, kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved