Judi Online

Setengah Juta Anak di Indonesia Kecanduan Judi Online, Ada yang Masih Berumur 10 Tahun

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan 80 ribu anak yang terpapar judi online bahkan masih berusia kurang dari 10 tahun.

Tangkapan layar
anak-anak juga kecanduan judi online 

Itu sebabnya, untuk mengatasinya, keseriusan pemerintah sangat diperlukan.

"Sebab, episentrum judi online ada di sistem jaringan internet yang pengawasan dan pengendaliannya berada di bawah pemerintah," tegasnya.

Antisipasi lainnya adalah meningkatkan pengawasan sosial dari lembaga-lembaga yang ada di masyarakat, mulai dari keluarga, agama, otoritas kewilayahan (RT/RW), dan kelompok-kelompok sipil lainnya.

"Mereka harus aktif mengkampanyekan bahaya judi online," ujarnya.

KORBAN JUDI ONLINE

80 ribu penjudi berusia kurang dari 10 tahun

440 ribu penjudi berusia belasan tahun

520 ribu penjudi berusia 21-30 tahun

1,6 juta penjudi berusia 30-50 tahun

1,35 juta penjudi berusia di atas 50 tahun

Besar Transaksi

Menengah-Bawah, Rp 10 ribu-Rp 100 ribu

Menengah-Atas, Rp 100 ribu - Rp 40 miliar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minim Pengawasan Orangtua, Hampir Setengah Juta Anak di Indonesia Kecanduan Judi Online

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved