Judi Online
Setengah Juta Anak di Indonesia Kecanduan Judi Online, Ada yang Masih Berumur 10 Tahun
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan 80 ribu anak yang terpapar judi online bahkan masih berusia kurang dari 10 tahun.
Itu sebabnya, untuk mengatasinya, keseriusan pemerintah sangat diperlukan.
"Sebab, episentrum judi online ada di sistem jaringan internet yang pengawasan dan pengendaliannya berada di bawah pemerintah," tegasnya.
Antisipasi lainnya adalah meningkatkan pengawasan sosial dari lembaga-lembaga yang ada di masyarakat, mulai dari keluarga, agama, otoritas kewilayahan (RT/RW), dan kelompok-kelompok sipil lainnya.
"Mereka harus aktif mengkampanyekan bahaya judi online," ujarnya.
KORBAN JUDI ONLINE
80 ribu penjudi berusia kurang dari 10 tahun
440 ribu penjudi berusia belasan tahun
520 ribu penjudi berusia 21-30 tahun
1,6 juta penjudi berusia 30-50 tahun
1,35 juta penjudi berusia di atas 50 tahun
Besar Transaksi
Menengah-Bawah, Rp 10 ribu-Rp 100 ribu
Menengah-Atas, Rp 100 ribu - Rp 40 miliar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minim Pengawasan Orangtua, Hampir Setengah Juta Anak di Indonesia Kecanduan Judi Online
Polri Sudah Tangkap 85 Influencer Karena Promosi Judi Online, di Maluku Ada? |
![]() |
---|
4.000 Anggota TNI Main Judol, Kini Disanksi Ringan hingga Ada yang Dipidana |
![]() |
---|
Orang Tua Perlu Waspada, PPATK Sebut Pemain Judi Online Merambah Anak di Bawah 10 Tahun |
![]() |
---|
Promosi Situs Judi Online di Medsos, Selebrgam di Bogor Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
MenPANRB Terbitkan Surat Edaran, Bakal Tindak Tegas ASN yang Main Judi Online! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.