Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Jokowi Soal KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020: Silakan Diproses
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus dugaan pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020 yang sementara diusut KPK.
TRIBUNAMBON.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus dugaan pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020.
Kasus tersebut ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi mengatakan kasus itu diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ya, itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu, ya, silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," tutur Jokowi usai meninjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024), dilansir YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Sudah Mulai Dibangun, Ini Penampakan Lahan Rumah Pensiun Jokowi Seluas 12000 M2 di Karanganyar
Baca juga: Anggota DPRD Jayawijaya Ditemukan Tewas di Sebuah Kamar Hotel di Sentani-Papua
Adapun kasus yang sedang diusut KPK itu terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
Perkara ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020.
OTT tersebut turut menyeret sosok Juliari Peter Batubara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
"[Pengembangan] dari laporan masyarakat pada saat OTT Kemensos tahun 2020, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan," jelas Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Kamis.
Sebagai informasi, kasus Juliari sendiri telah inkrah.
Mantan politikus PDIP itu kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Sementara itu, korupsi bansos presiden ini, berdasarkan dugaan sementara menimbulkan kerugian uang negara sebanyak Rp125 miliar.
Modus korupsi dalam kasus itu adalah dengan sengaja mengurangi kualitas bansos.
Sosok yang terjerat sebagai tersangka dalam perkara korupsi bansos presiden ini adalah pengusaha bernama Ivo Wongkaren (IW).
Kasus ini terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kemensos yang turut menyeret Ivo Wongkaren.
BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
| Jadwal Kapal Pelni Ternate ke Ambon: 27 dan 31 Mei 2026, Tarif KM Nggapulu Rp 259.500 |
|
|---|
| Maluku Tak Masuk Kompetensi Sepak Bola Musiman 2025/2026, Kadispora: Tak Ada Anggaran |
|
|---|
| Gedung Laboratorium Lama DLH SBT Terbengkalai, Ini Solusi Kadis |
|
|---|
| Potensi Tinggi Gelombang Capai 2,5 Meter, BMKG Ambon Keluarkan Peringatan Selasa 27 - 28 April 2026 |
|
|---|
| Pengembang BTN Gadihu Dipolisikan, Wali Kota Ambon Beri Dukungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jokowi-bansos-presiden.jpg)