MTQ Maluku ke 30
350 Orang Jadi Peserta di MTQ ke-30 Maluku, Ada 7 Lomba yang Diikuti
Sebanyak 354 peserta dari 11 kabupaten dan kota se- Maluku, juga telah siap menampilkan yang terbaik di 7 cabang golongan mata lomba.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Provinsi Maluku ke- 30 tahun 2024 telah resmi dibuka Penjabat (Pj) Gubernur Sadali Ie di Lapangan Merdeka Kota Ambon pada Sabtu malam, 22 Juni 2024.
Sebanyak 354 peserta dari 11 kabupaten dan kota se- Maluku, juga telah siap menampilkan yang terbaik di 7 cabang golongan mata lomba, yakni Tilawatil Qur'an, Hifdzil Qur'an, Qira'at Qur'an, Fahmil Qur'an, Syarhil Qur'an dan Khat Qur'an.
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Maluku Ismail Usemahu dalam laporannya menyebut, selain 354 peserta lomba, kafilah 11 kabupaten kota juga mengutus official, pelatih dan pendampng.
"Jumlah official, pelatih dan pendamping kurang lebih 705 orang, sehingga total keseluruhan berjumlah 1059 orang," ungkap Usemahu.
Baca juga: Pj Gubernur Sadali Le Resmi Buka MTQ ke 30 Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2024, Ini Pesannya
Dari 354 peserta lomba, Usemahu merinci, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 20 orang, Kabupaten Maluku Barat Daya 12 orang, Kabupaten Buru 32 orang, Kabupaten Buru Selatan 19 orang, Kabupaten Kepulauan Aru 24 orang, Kabupaten Maluku Tenggara 38 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat 40 orang, Kabupaten Seram Bagian Timur 32 orang, Kabupaten Maluku Tengah 46 orang, Kota Tual 46 orang, dan Kota Ambon 41 orang.
Diketahui, acara ini resmi dibuka oleh PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie, yang menyampaikan harapannya agar MTQ ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana untuk memperdalam dan mengapresiasi keindahan Al-Quran.
Turut hadir juga Forkopimda Provinsi Maluku, Anggota DPR RI Dapil Maluku, Bupati/Walikota se Maluku, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, PLH Sekda Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Para Staf Ahli, Asisten Sekda dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Pimpinan Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Ketua LPTQ se-Maluku, Dewan Hakim dan Panitera, Pimpinan Kafilah dan Oficial MTQ, serta berbagai pihak terkait lainnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.