Maluku Terkini
Imigrasi Ambon Bentuk Desa Binaan, Cegah Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia
Kantor ImigrasiAmbon membentuk Desa Binaan Imigrasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon membentuk Desa Binaan Imigrasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Pembentukan tersebut berlangsung di Kantor Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, Kamis (20/6/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Maluku, Hendero Tri Prasetyo menjelaskan pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini adalah sebagai langkah dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Kami berkeinginan dengan pembentukan Desa Binaan ini, untuk memberikan penjelasan kepada seluruh aparat desa dan masyarakat terkait mencegahnya terjadi tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.
Baca juga: Imigrasi Ambon Buka Layanan Bikin Paspor di MCM, Ini Syarat dan Biaya yang Harus Dibayarkan
Desa Binaan Imigrasi ini, kata dia, menjadi program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa untuk memperluas jangkauan akses informasi Keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi.
Tujuannya, agar tidak ada warga yang menjadi korban perdagangan orang atau Pekerja migran Indonesia Non Prosedural.
“Kita berharap tindak pidana perdagangan orang ini tidak sampai di Kota Ambon, Karena tindak pidana perdagangan orang ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Sementara itu, alasan mereka memilih Desa Tulehu sebagai Desa Binaan, karena daerah tersebut telah banyak dalam pembuatan paspor.
“Di Tulehu karena pembuatan paspor justru banyak. Hal ini agar mencegah dan memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ucapnya. (*)
Neni Seipala, Sebagai Camat Salahutu mengapresiasi Kegitan yang berlangsung pada wilayahnya. Hal ini dikarenakan wilayahnya yang tinggi dalam pembuatan paspor.
“Kegiatan ini akan menjadi pengetahuan kita. Mengingat warga sini sangat tinggi dalam pembuatan paspor,” jelasnya.
Lanjutnya, sampi dengan saat ini belum ada hambatan yang dialami masyarakat. (*)
| Kabid Propam Polda Maluku Sentil Anggota yang Suka Komentar Negatif di Media Sosial |
|
|---|
| Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Ini Rekam Jejak Kepemimpinan Baru |
|
|---|
| Januari - Maret 2026 Ekspor Maluku Hanya USD 0,11 juta, Turun Tajam 86,52 Persen dari Maret 2025 |
|
|---|
| Door to Door, Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Bagikan Sembako ke Lansia |
|
|---|
| Haru Biru Perpisahan, Sektor Zebaoth Jemaat GPM Porto Jemput Pendeta Roy Maail Pakai Singgasana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Bentuk-desa-imigrasi-tulehu.jpg)