Gas Elpiji 3Kg
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Beli Gas Elpiji 3 Kg Kini Wajib Gunakan KTP: Berlaku Per Juni 2024
Agen-agen penjualan gas elpiji akan mendata setiap pembelian dari konsumen melalui sebuah sistem.
TRIBUNAMBON.COM – Warga yang ingin membeli gas elpiji atau LPG 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Aturan tersebut berlaku mulai 1 Juni 2024.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan aturan ini diberlakukan agar subsidi lebih tepat sasaran.
Agen-agen penjualan gas elpiji, katanya, akan mendata setiap pembelian dari konsumen melalui sebuah sistem.
"Akan dicatat dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application atau MAP," tutur Riva dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2024).
Baca juga: Saka Tatal Sebut Pegi yang Tertangkap Beda Sama Foto yang Ditunjukin Polisi
Baca juga: Selain yang Sakit, Seluruh Jemaah Gelombang Pertama Sudah di Makkah
Nantinya, pengecekan data dilakukan dengan mengkomparasi data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau PK3E milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dari Desil atau Kelompok 1-7.
Sayangnya, saat ini belum ada acuan yang pasti menyoal kriteria konsumen seperti apa saja yang bisa melakukan pembelian.
Pertamina Patra Niaga mencatat, hingga April 2024 terdapat 253.365 pangkalan yang aktif menyalurkan elpiji 3 kg.
Sementara hingga 30 April 2024, perusahaan membukukan 98,8 persen transaksi tercatat di Merchant Application dan mayoritas pendaftarnya dari sektor rumah tangga.
Selanjutnya, sudah terdaftar 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga akhir April lalu. Secara rinci, sektor rumah tangga menjadi pendaftar terbanyak, sekitar 35,9 juta, 5,8 juta usaha mikro, petani 12.800, Nelayan 29.600 dan pengecer 70.300 NIK, serta pengecer masih masuk karena diakomodir 20 persen.
| Korupsi DD dan ADD Rp. 1,1 Miliar di Desa Pela Buru, PJ. Kades dan Bendahara Jalani Sidang Perdana |   | 
|---|
| 7 Kegiatan Siap Meriahkan Festival Victoria di Ambon, Ada Pameran Budaya dan Guest Star |   | 
|---|
| Jadwal Kapal Pelni Ambon - Geser: KM Sangiang Terjadwal 20 Oktober 2025, Tarif Rp 217.500 |   | 
|---|
| BPK XX Maluku Bakal Gelar Festival Benteng Nieuw Victoria di Ambon |   | 
|---|
| Pengurus Dekranasda Maluku Tengah Dilantik, Maya Lewerissa Titip Pesan ini ke Pengurus |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.